METRO, Lolak- Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tengah Pandemi Covid-19, mengalami berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, dimana aspek kesehatan menjadi perhatian penting sebelum menjalani tahapan seleksi.
Peserta yang sudah lolos tes administrasi, bakal dihadapkan kembali pada tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS dan Seleksi Kompetensi untuk PPPK.
Namun pada tahapan seleksi itu, peserta harus dinyatakan bebas Covid-19, dengan menunjukkan hasil swab tes RT PCR (H-2) atau rapid test antigen (H-1).
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Bolaang Mongondow (Bolmong) Umarudin Amba SE, mengatakan, terkait jadwal pelaksanaan SKD, pihaknya mengaku belum menerima informasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Memang hingga saat ini kita belum menerima laporan atau info kapan Tes SKD nya,” kata Amba, Selasa (07/09) kemarin.
Amba juga mengatakan hasil rekomendasi satgas Covid-19 terhadap pelaksanaan tes SKD CPNS 2021, peserta wajib swab test RT PCR (H-2) atau rapid test antigen (H-1) dengan hasil negatif.
Selain itu, peserta di lokasi diwajibkan menerapkan protokol kesehatan, menggunakan masker 3 ply dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker).
“Arahan dari Satgas Covid-19 BNPB itu saat akan mengikuti tes SKD nya. Hal tersebut sudah disampaikan dalam persyaratan tes SKD,” terangnya.
Ia juga mengaku, rencana Tes SKD bagi para CPNS itu akan dilaksanakan di Gedung BKPP Bolmong. “CPNS tesnya di gedung BKPP Bolmong,” ujarnya.
Sedangkan, untuk peserta yang nantinya ikut tes SKD wajib mengikuti arahan BNPB harus swab test serta rapid test antigen.(48)






