oleh

Raski Kritik Kebijakan Yasti Soal Sanksi Bagi Warga yang Belum Divaksin

METRO, Manado- Adanya penerapan sanksi bagi masyarakat Kabupaten Bolmong yang belum divaksin, sebagaimana kebijakan yang diambil Bupati Yasti Supredjo mendapat tanggapan dari politisi, Raski Mokodompit.

Anggota DPRD Propinsi Sulut daerah pemilihan Bolmong Raya itu mengatakan, sanksi yang menjadi kebijakan Bupati Yasti tersebut adalah penangguhan hak rakyat.

“Kalau ada masyarakatnya yang belum divaksin, tandanya masyarakat belum mengerti dan belum tahu manfaat dan tujuan dibaksin,” kata Raski, Minggu (12/9/2021).

Menurut Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sulut ini, masyarakat butuh sosialisasi dan edukasi dari pemerintah.

“Kalau kita main tekan dengan menahan hak-haknya, itu tidak akan menyelesaikan masalah. Mau gak mau, harus nurut adalah Gaya feodal warisan dari kompeni yang sudah tidak ampuh lagi di tengah masyarakat modern,” sambungnya.

Informasi yang diperoleh, kata Raski berupa penangguhan hak rakyat seperti pengurusan administrasi kependudukan, hingga penyaluran bantuan sosial (bansos). Terkecuali ada persolan kesehatan.

Ditambahkan Raski, Bupati Bolmong perlu banyak belajar dengan daerah lain, salah satunya adalah Kota Manado. Dimana para tokoh agama dilibatkan. Bahkan area rumah-rumah ibadah menjadi tempat untuk vaksinasi.

“Coba libatkan para pemuda melalui ormas kepemudaan seperti KNPI, Karang Taruna, dan semua stakeholder untuk mensosialisasikan vaksinasi. Jangan sembarang memberi sanksi,” sarannya.(37)

Komentar