Kelo Pelaku Curanmor Tumbang di Tangan Tim Paniki

Pelaku bersama dengan barang bukti satu unit sepeda motor saat diamankan Tim Paniki Rimbas satu Polresta Manado.

METRO, Manado- Tim Paniki Rimbas Satu Polresta Manado, mengungkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Pelakunya yakni lelaki berinisial MM alias Kelo (27), Warga Kelurahan Pakowa, Lingkungan III, Kecamatan Wanea, yang kesehariannya seorang pengangguran. Bahkan Kelo terpaksa harus dilumpuhkan dengan timah panas di kaki sebelah kiri karena mencoba melawan. Rabu (30/09) lalu.

Informasi yang dirangkum, menurut data dan laporan pihak kepolisian penangkapan itu berawal saat Tim Paniki Rimbas I Polresta Manado menerima laporan bahwa pada Senin 31 Mei 2021 di Kelurahan Bailang, Lingkungan II, Kecamatan Bunaken telah terjadi tindak pidana pencurian 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat Pop dengan nomor Polisi DB 6364 MU warna putih biru. Dimana sepeda motor tersebut atas nama pemilik Deasy Christen Mirah yang diparkir di dalam garasi rumah bersama 2 (dua) unit mobil. Kunci sepeda motor dan mobil tersebut berada di dalam rumah yang sedang terkunci. Diduga terlapor membuka paksa jendela rumah dan mengambil kunci sepeda motor dan mobil. Saat bersamaan pintu mobil sudah dalam keadaan terbuka dan isiya sudah acak-acakan. Sementara sepeda motor yang diparkirkan di garasi rumah, hilang.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan laporan Polisi /B/1526/IX/2021/SPKT/Polresta Manado/Polda Sulut. Tim Paniki Rimbas Satu Polresta Manado dipimpin Aipda Jemmi Mokodompit langsung melakukan penyelidikan serta pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) di tempat kejadian perkara (TKP). Setelah mengetahui identitas dan keberadaan pelaku. Tim kemudian langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Pada Rabu (29/09) sekitar pukul 19:00 Wita Tim mendapat informasi tentang keberadaan pelaku akan kembali/berkunjung ke rumahnya. Sehingga Tim Paniki Rimbas I langsung menuju ke tempat pelaku. Saat dalam perjalanan, Tim berpapasan dengan pelaku di jalan Kelurahan Pakowa, Lingkungan III Kecamatan Wanea. Tanpa menunggu waktu lama, pelaku tersebut langsung diamankan. Saat Tim melakukan pengembangan barang bukti, pelaku malah mencoba melawan petugas untuk melarikan diri. Sehingga tim memberikan tindakan tegas terukur,di kaki sebelah kiri. Selanjutnya pelaku bersama barang bukti digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Taufiq Arifin SHut SIK, ketika dikonfirmasi Senin (04/10) kemarin siang membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Saat ini pelaku sudah dijebloskan kedalam sel Mapolresta Manado. Dari hasil interogasi pelaku mengakui bahwa kendaraan roda dua yang dicuri pelaku ada di Kelurahan Sindulang. Sedangkan kendaraan tersebut sudah di amankan team Waruga Polres Minut. Selanjutnya Team Paniki Rimbas satu berkoordinasi dengan tim Waruga Polres Minut dan menjemput Babuk tersebut. Kini pelaku tersebut akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.(kg)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan