METRO, Sitaro- Beragam program dan kegiatan pembangunan di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) telah diusulkan pemerintah daerah ke Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI).
Selain lewat zoom meeting yang dilakukan dalam beberapa kesempatan bersama BNPP RI, usulan program pembangunan dimaksud juga langsung disampaikan Bupati Kepulauan Sitaro, Evangelian Sasingen ketika melakukan audiens bersama Sekretaris Utama BNPP RI, Restuardy Daud. Usulan dan masukan itupun langsung mendapatkan respon positif dari pihak BNPP RI, di mana dari hasil identifikasi, beberapa kegiatan yang disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro telah terakomodir dalam rencana induk 2020-2024. “Antara lain rencana pembuatan pengaman pantai atau boulder di Kecamatan Siau Barat, rencana pembangunan Rumah Sakit Pratama di Makalehi serta penyediaan alat kesehatan hingga bantuan bagi nelayan,” beber Bupati Evangelian Sasingen. Terkait peningkatan infrastruktur transportasi, bupati bilang hal itu menjadi masukan dalam pembahasan penyusunan dokumen perencanaan tahun anggaran 2023 mengingat program/kegiatan tahun 2022 sudah ditetapkan. “Mudah-mudahan apa yang kita usulkan sebelum-sebelumnya, termasuk peningkatan infratsruktur tranaportasi dapat terakomodir,” sambungnya.
Disamping menyampaikan usulan program kegiatan, bupati juga memaparkan gambaran singkat terkait keberadaan Kabupaten Kepulauan Sitaro dihadapan Sestama BNPP RI, Restuardy Daud. Bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Bob Wuaten serta Kepala Dinas Perhubungan, Indra Purukan, Sasingen menerangkan beberapa kendala yang dihadapi Kabupaten Kepulauan Sitaro sebagai salah satu daerah perbatasan. “Sitaro ini berada di gugusan pulau terluar dan aktivitas gunungnya masih sangat aktif. Selain itu, sarana transportasi kami sering terkendala dikarenakan bencana yang menyebabkan jalan lingkar terputus, sarana prasarana kesehatan dan air bersih pun terbatas,” jelas bupati. Bupati juga menyampaikan kemampuan APBD Kabupaten Kepulauan Sitaro saat ini sangat terbatas untuk mengakomodir pembangunan.
“Sehingga kami mengusulkan sejumlah rencana pembangunan Kabupaten Kepulauan Sitaro dapat dibebankan ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN melalui BNPP RI,” kunci Sasingen. Diketahui bersama bahwa tugas BNPP RI antara lain menetapkan kebijakan program pembangunan perbatasan, menetapkan rencana kebutuhan anggaran, mengoordinasikan pelaksanaan, dan melaksanakan evaluasi dan pengawasan terhadap pengelolaan batas wilayah negara dan kawasan perbatasan.(86)