KENDATI sudah ada pemberitahuan langsung dari Gubernur Sulut Olly Dondokambey terkait jumlah bonus bagi peraih medali emas atlet Peparnas Sulut, tapi rupanya alokasi dana khusus bonus Peparnas belum jelas.
Imbasnya, nominal bonus bagi peraih medali para atlet difabel masih belum ada kejelasan. Demikian informasi yang dikutip dari Sekretaris Umum National Paralimpik Commite (NPC) Sulut, Richard Kundiman.
Menurutnya, dana bonus yang tertata lewat Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Sulut hanya berkisar Rp 7 miliar. Sementara untuk hitungan bonus atlet peraih medali PON XX dan Peparnas XVI tidak cukup.
Apalagi, nomenklatur penghargaan bagi atlet peraih medali Peparnas belum jelas sehingga yang akan diutamakan pada penyaluran bonus lewat APBD Induk Tahun 2022 adalah peraih medali untuk PON XX Papua.
Artinya, jika dari jumlah yang tertata Rp 7 miliar untuk atlet PON ada sisa, baru akan dialokasikan untuk peraih medali Peparnas. “Tapi setelah dihitung dengan atlet Peparnas ternyata masih ada kekurangan sekitar Rp 2 miliar,” kata Kundiman.
Yang jadi masalah, tambah Kundiman ada informasi dari jumlah bonus yang dialokasikan Pemerintah Provinsi Sulut, hanya untuk atlet PON. Padahal, Gubernur Olly Dondokambey di depan jajaran petinggi NPC Sulut saat audensi di Lapangan Tenis Indoor, Sario Manado secara tegas menyatakan bonus Peparnas dan PON sama.
Menyikapi kesimpangsiuran soal penghargaan atau bonus bagi peraih medali Peparnas XVI Papua, jajaran petinggi NPC Sulut telah menjadi rapat khusus dalam waktu dekat ini. “Kami sudah menjadwalkan pertemuan khusus untuk membahas permasalahan bonus,” tutur lelaki yang akrab disapa Paman.(dni)






