oleh

Anggaran Rp 20 Miliar di BPBD tak Jelas

Belum dipertanggungjawabkan sejak 2018

METRO, Bitung- Indikasi penyimpangan uang negara mencuat dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemkot Bitung. Tak tanggung-tanggung, indikasi tersebut berbanderol puluhan miliar rupiah.

Pit Kepala Pelaksana Harian BPBD Pemkot Bitung, Fivy Kadeke, tak menampik perihal itu. Dikonfirmasi Rabu (17/11) kemarin ia memberi penjelasan.

“Itu terkait pemanfaatan dana hibah tahun 2018,” ujarnya.

Kronologi munculnya indikasi tersebut berawal dari turunnya dana hibah dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Pemkot Bitung kala itu memperoleh kucuran dana sebesar Rp 20 miliar.

“Itu peruntukannya pada kegiatan rehab-rekon, contohnya pembangunan tanggul,” terangnya.

Fivy mengaku tidak tahu pasti perihal realisasi anggaran tersebut. Meski sudah bertugas di BPBD sejak 2016, namun kala itu ia belum berstatus pimpinan.

“Saya nanti tahu setelah diangkat jadi pimpinan. Baru-baru ini ada pemberitahuan dari BPBD provinsi soal dana hibah itu. Katanya Bitung belum memasukan laporan pertanggungjawaban sejak tiga tahun lalu,” ungkapnya.

Sontak saja yang bersangkutan kaget bukan kepalang. Baru menjabat la sudah diperhadapkan dengan ‘dosa masa lalu. Terlebih BPBD Sulut dalam pemberitahuan meminta hal tersebut segera ditindaklanjuti.

“Provinsi meminta saya mengurus ini secepatnya, apapun alasannya harus selesai. Mereka mendesak karena hal ini ternyata berimbas ke semua daerah. Gara-gara laporan 2018 belum ada Provinsi Sulut dan kabupaten/kota kena imbas. Kita tidak lagi memperoleh dana hibah itu sejak tahun 2019,” tuturnya.

Mirisnya, selain anggaran di atas ada juga dana lain yang pemanfaatannya ditengarai bermasalah. Dana dimaksud terkait penanganan peristiwa kebakaran di Pasar Tua, Kelurahan Bitung Tengah, Kecamatan Maesa beberapa waktu lalu.

Akan halnya dana hibah dari BNPB, pertanggungjawaban dana tersebut juga terindikasi kuat bermasalah. Alhasil, saat ini Inspektorat Daerah tengah melakukan audit atas penggunaan dana itu.

Yoke Senduk selaku Plt Kepala Inspektorat Daerah Pemkot Bitung mengakuinya. Ia menyebut audit yang dilakukan bagian dari kegiatan rutin.

“Iya betul, yang diaudit khusus anggaran belanja untuk tahun 2021,” ucapnya.

Yoke pun membeber jika audit dimaksud menyasar dua perangkat daerah sekaligus. Selain BPBD, Dinas Sosial juga ikut jadi sasaran.

“Pemeriksaan masih berlangsung. Kalau ada temuan pasti akan diinformasikan,” sambungnya.

Informasi diperoleh menyebut, kegiatan penanganan dampak kebakaran di Pasar Tua meliputi pembuatan dapur umum bagi para korban, penyewaan tenda yang dipakai sebagai posko, serta pemberian bantuan yang diperlukan korban kebakaran. Pelaksanaan kegiatan-kegiatan tersebut menyedot anggaran hingga ratusan juta rupiah. Nah, anggaran itulah yang kini tengah diaudit Inspektorat Daerah.

Sayangnya, terkait hal ini tanggapan dari Ruddy Wongkar selaku mantan Kepala Pelaksana Harian BPBD Pemkot Bitung belum diperoleh. Upaya mengonfirmasi yang bersangkutan belum berhasil hingga berita ini naik cetak. Padahal tanggapan dari dirinya sangat penting karena semua indikasi di atas terjadi di masa kepemimpinannya.(69)

Komentar