Peringati Hakordia 2021, BPJS Ketenagakerjaan Manado Tegaskan Komitmen Berantas KKN

Peserta ikut memperingati Hakordia 2021 di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Manado, Kamis (9/12) siang.

METRO, Manado- Dalam menjalankan proses bisnis, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manado berkomitmen untuk memberantas segala bentuk korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Hal ini disampaikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Manado, Mien Wattu dalam Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2021, di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Manado, Kamis (9/12) siang.

Menurut Mien, untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih pihaknya mengutamakan tata kelola yang baik guna memberikan pelayanan dan memperoleh kepercayaan dari para peserta yang menitipkan dana jaminannya untuk dikelola dan dikembangkan. “Untuk mewujudkannya, kami berkomitmen kepada nilai anti penyuapan BPJS Ketenagakerjaan yaitu faith, integrity, good governance, harmony, truthful (4 fights, red),” ujar Mien.

Bacaan Lainnya

Dijelaskan Mien, faith artinya menjunjung tinggi nilai keimanan sebagai pondasi budaya kerja BPJS Ketenagakerjaan dalam sistem manajemen anti penyuapan. Lalu Integrity artinya menjaga norma-norma kejujuran, etika, dan menolak suap, hadiah, atau gratifikasi.

“Good governance berarti menjalankan pengelolaan jaminan sosial dengan prinsip tata kelola yang baik, nilai budaya institusi dan menghindari benturan kepentingan serta meningkatkan kinerja dengan memastikan setiap proses terlaksana dengan benar,” ungkapnya.

Lanjut Mien, harmony yaitu membangun kolaborasi dalam menjalankan tugas, fungsi, dan wewenang sesuai jabatan serta kolaborasi dalam menjalankan komitmen penerapan sistem manajemen anti suap di BPJS Ketenagakerjaan. “Sementara truthful berarti berperan aktif dalam melaporkan dugaan penyuapan dan pelanggaran terhadap sistem manajemen anti suap dengan baik dan jujur,” kata Mien.

Ia mengajak seluruh insan BPJS Ketenagakerjaan untuk mensukseskan Hakordia 2021, guna menciptakan BPJS Ketenagakerjaan yang bersih dan mampu memberikan pelayanan yang maksimal kepada peserta sebagai mitra kerja.

“Jika menemukan potensi KKN di lingkungan kerja BPJS Ketenagakerjaan, bantu kami melaporkannya sehingga institusi ini dapat memberikan pelayanan dan hasil maksimal kepada para peserta,” terangnya.

Jika menemui tindak korupsi, gratifikasi atau semacamnya yang dilakukan personil BPJS Ketenagakerjaan, Mien mengimbau kepada para peserta agar melaporkan ke aplikasi WhistleBlowing System di wbs.bpjsketenagakerjaan.go.id.

“WhistleBlowing System adalah aplikasi yang disediakan untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan BPJS Ketenagakerjaan,” tukasnya.

Di akhir acara, para peserta yang mengajukan klaim diajak berinteraksi secara langsung melalui penyampaian tanggapan terkait korupsi yang disampaikan lewat aplikasi.(71)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan