METRO, Manado- Putusnya jalan penghubung Kota Bitung-Likupang Minahasa Utara terus menjadi perhatian DPRD Sulawesi Utara. Komisi III bidang Pembangunan langsung mengagendakan peninjauan akses alternatif ke Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata tersebut.
Hal ini diungkapkan Ketua komisi III Berty Kapojos, Kamis (13/1/2022). Ia mengatakan sudah menjadwalkan kunjungan atau peninjauan ke lokasi longsor, Jumat (14/1/2022).
“Sudah ada perbaikan jalan yang longsor, jadi untuk peninjauan besok (hari ini, red) sekaligus untuk melihat kondisi dan progres jalan alternatif tersebut,” tegas politisi PDIP tersebut.
Ruas jalan penghubung Likupang, Minahasa Utara (Minut) menuju Girian, Bitung, Sulawesi Utara (Sulut), putus.
Diketahui, akses jalan tersebut putus pada Minggu (2/1/2022).
Sebelumnya, putus ya akses jalan ini dikeluhkan warga kepada anggota DPRD Sulut Melky Jakhin Pangemanan.
Dan keluhan itu disampaikan langsung politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini pada Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw saat rapat paripurna di Kantor DPRD Sulut, Selasa (4/2/2022).
“Yang satu ini Pak Wakil Gubernur, menitipkan salam dari masyarakat yang ada di daerah Likupang tetapi juga masyarakat Kota Bitung. Kebetulan ini belum terinventarisasi dalam laporan reses kami, tapi ini aduan yang perlu ditindaklanjuti dengan cepat dan segera,” katanya saat paripurna.
Melky mengatakan, dua hari yang lalu ada akses jalan yang putus di daerah Likupang ke daerah Girian.
Ruas jalan itu menghubungkan Desa Pinenek, Minut sampai Kelurahan Pinasungkulan, Bitung.
“Akses jalan ini terputus ada dugaan karena PT MSM (perusahaan tambang emas) sehingga longsor, mereka melakukan aktivitas pertambangan yang akhirnya merugikan masyarakat kita, merugikan lingkungan kita sehingga jalan ini putus,” kata Melky yang merupakan wakil rakyat dari daerah pemilihan Minut-Bitung.
Oleh karena itu, ia berharap Pemerintah Provinsi Sulut untuk segera memberikan dorongan atau desakan kepada pihak yang terkait dengan putusnya jalan tersebut.
Apakah ini akan ditindaklanjuti oleh perusahaan tersebut atau kebijakan yang diambil oleh pemerintah maupun balai pelaksana jalan nasional (BPJN) yang nantinya akan bisa menyelesaikan tanggung jawab ini.
“Sehingga akses jalan ini bisa kembali dilalui oleh masyarakat kita,” sebutnya.(37)
Komentar