METRO, Sangihe- Aksi penolakan terhadap kegiatan tambang oleh pihak PT Tambang Mas Sangihe (TMS) kembali dilakukan mahasiswa yang bernaung di bawah Liga Mahasiswa Nasional Demokrat (LMND) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Selasa (18/01) kemarin. Sayangnya aksi mahasiswa tersebut tak berjalan mulus, sebab mereka gagal menemui satu pun anggota dewan dan hanya diterima pihak sekretariat DPRD Sangihe.
Dengan ketidakhadiran para wakil rakyat Sangihe ini membuat puluhan pengunjuk rasa merasa kecewa sekaligus memaksa agar dapat menemui pimpinan maupun anggota dewan. Bahkan ada dua perwakilan demo nekat masuk ke gedung dewan untuk memeriksa di setiap ruangan apakah benar para legislator tidak berada di ruangan.
Tak sampai di situ, para pendemo masih terus menuntut bertemu anggota dewan meski mereka sudah memeriksa gedung dewan, termasuk pendemo meminta sekretariat menunjukkan bukti surat tugas luar daerah anggota dewan seperti yang telah dijadikan alasan pihak sekretariat bahwa anggota dewan sedang tugas luar daerah hingga tak bisa bertemu pendemo.
“Kalau betul semua anggota dewan sedang tugas luar, kami minta pihak sekretariat menunjukkan bukti surat tugas,” teriak pendemo.
Dari pantauan harian ini di gedung DPRD Sangihe, hingga pendemo membubarkan diri mereka tidak berhasil bertemu para wakil rakyat, namun pihak sekretariat sempat membuat kesepakatan dengan pendemo untuk masalah penyampaian aspirasi mahasiswa dapat difasilitasi dilain waktu lewat dialog yang pelaksanaannya akan ditetapkan setelah pendemo melayangkan surat resmi ke dewan senin pekan depan.
Kabag Persidangan, Perundang undangan dan Humas DPRD Sangihe, Ronal Lumiu usai menerima para pendemo menyatakan, pihaknya sudah memohon maaf kepada para pendemo karena mereka tak bisa menemui anggota dewan yang saat ini sedang tugas partai keluar daerah dan tugas sebagai anggota komisi.
“Namun pekan depan kami akan memfasilitasi pendemo untuk berdialog setelah anggota dewan kembali dari bertugas,” ujar Lumiu.
Dijelaskan pula olehnya, aksi ini sebetunya juga tidak pernah diketahui oleh lembaga DPRD.
“Karena selama ini tidak ada surat masuk ke dewan, kami hanya mengetahui dari pihak kepolisian bahwa ada penyampaian aspirasi dari para mahasiswa terkait aksi penolakan PT TMS. dan juga tidak ada tembusan ke DPRD, jadi bukannya tidak menerima tetapi hanya terjadi miskomunikasi saja,” jelasnya.
Meski demikian tambah Lumiu semua yang menjadi tuntutan dari para pendemo ini akan disampaikan kepada pimpinan dan anggota dewan.
“Kita akan tetapkan jadwalnya kembali setelah para anggota dewan sudah kembali dari tugas luar,” pungkasnya.
Sementara itu ada tiga tuntutan yang akan disampaikan mahasiswa pada aksi demo, yakni Usir PT. TMS dari Kepulauan Sangihe dan laksanakan sesuai UU Nomor 1 tahun 2014 dan Cabut UU Minerba Tahun 2020 serta Cabut UU Cipta Kerja.(km-01)