METRO, Airmadidi- Dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar diungkap Polres Minahasa Utara. Dua unit mobil mini bus yang sudah dimodifikasi ditangkap Satuan Samapta saat menampung solar bersubsidi di salah satu SPBU yang berada di jalan Soekarno, Jumat (28/01) sekitar pukul 12.30 Wita.
Kapolres Minut AKBP Bambang Yudi Wibowo SIK melalui Kasat Reskrim AKP Fandy Ba’u mengungkapkan pengungkapan dugaan penimnunan BBM bersubsidi tersebut berkat informasi dari masyarakat.
“Ini sudah menjadi atensi Kapolres Minut terkait penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM), terutama yang bersubsidi. Saat ini kita masih dalam interogasi kepada sopir,” tegas Kasat Reskrim.
Sebagaimana data yang dirangkum, dua unit kendaraan mini bus tersebut telah dimodifikasi sehingga mampu menampung sebanyak 500 liter BBM.
“Dua orang terduga pelaku telah diamankan masing-masing HS yang membawa mobil berisi kurang lebih 165 liter bahan bakar minyak bersubsidi dan TT mengangkut 260 liter. Kita masih melakukan pendalaman tujuannya mau dibawa kemana BBM tersebut,” ungkap Ba’u.
Diketahui dua pekan lalu Polres Minut juga mengamankan satu unit mini bus yang melakukan penampungan BBM bersubsidi di SPBU ringroad.(23)