Duh, 3 Gadis ABG Aniaya Seorang Gadis di Samping Polsek Wenang

Ketiga tersangka diserahkan ke Mapolresta Manado.

METRO, Manado- Tiga gadis yang masih tergolong anak baru gede (ABG), yakni perempuan berinisial IM alias Irena (17), Warga Kelurahan Karombasan Utara, Kecamatan Wanea, EO alias Eyon (17), Warga Kelurahan Karombasan Utara, Kecamatan Wanea dan WL alias Wulan (17), Warga Desa Paniki Atas, Kecamatan Talawaan Kabupaten Minut, kini harus berurusan dengan pihak yang berwajib. Pasalnya, ketiga pelajar ini telah melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (Sajam), terhadap korban bernama Stevania Lolowang (17), Warga Kelurahan Pakowa, Lingkungan VI, Kecamatan Wanea.

Penangkapan tersebut terjadi pada hari Rabu (16/03) kemarin di dua tempat yang berbeda.

Bacaan Lainnya

Informasi yang dihimpun menurut data dan laporan pihak kepolisian, dimana pada Selasa (09/03) sekitar pukul 23:00 Wita, korban saat itu sedang berada di Kelurahan Wenang, lebih tepatnya di samping kantor Mapolsek Wenang Kecamatan Wenang, bersama dengan para pelaku. Entah ada permasalahan apa antara mereka, tiba-tiba para pelaku yang diketahui masi duduk di bangku sekolah menengah atas (SMA) ini, langsung menganiayaa korban secara bersama dengan menggunakan senjata tajam dan sepatu hak tinggi. Melihat korbannya sudah bersimba darah, para pelaku pun langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian. Sementara korban yang mengalami luka tikaman di bahu kiri dan kepala serta memar dibagian kepala, melaporkan peristiwa yang di alaminya itu ke pihak yang berwajib.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/ /III/2022/POLRESTA MANADO/POLDA SULAWESI UTARA, Rabu (16/03) kemarin Tim gabungan Resmob dan Opsnal Polresta Manado yang dipimpin Kanit Resmob Heraldy Yudhantara STrK, langsung melakukan upaya penyelidikan tentang identitas pelaku.

Beberapa saat kemudian, Tim mendapatkan informasi bahwa salah satu pelaku berada di salah warnet yang berada di ruko Plaza Manado. Berdasarkan informasi tersebut, Tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. Setelah melakukab pengembangan, Tim berhasil mengamankan dua pelaku lainnya di satu rumah yang berada di daerah Kelurahan Pakowa, Kecamatan Wanea.

Selanjutnya Tim Resmob dan Opsnal langsung menyerahkan ketiga pelaku tersebut ke Mapolresta Manado, untuk di proses lebih lanjut.

Sementara itu Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait SH SIK, ketika dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polresta Manado Iptu Sumardi membenarkan adanya penangkapan terhadap para pelaku penganiayaan secara bersama-sama.

“Ketiga pelaku yang masih duduk dibangku SMA ini sudah kami amankan bersama dengan barang bukti berupa satu buah pisau badik dan sepasang sepatu hak tinggi. Saat ini ketiga pelaku tersebut sedang dalam pemeriksaan unit Reskrim. Dan untuk korban saat ini masih dalan perawatan intensiv di RS Pancaran Kasih Manado,” jelas Kasi Humas Polresta Manado.(kg)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan