METRO, Airmadidi- Polres Minahasa Utara berhasil mengungkap dua kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Desa Tatelu, Kecamatan Dimembe dan Kecamatan Kauditan I, Kecamatan Kauditan. Uniknya tiga dari empat pelaku tersebut masih di bawah umur alias anak baru gede (ABG).
Kapolres Minut AKBP Bambang Yudi Wibowo SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Fandi Ba’u dan Kasi Humas Iptu Ennas Firdaus dalam press comference, Selasa (19/04) kemarin mengungkapkan kasus pencurian pertama terjadi pada Sabtu (09/04) sekitar pukul 19.00 Wita di lokasi tambang emas Desa Tatelu, Kecamatan Dimembe. Ketika itu korban Stenly Katuuk menggunakan sepeda motor Honda Vario 150 bernomor polisi DB 2667 FY untuk mengantar buah durian kepada temannya. Korban kemudian menitipkan kunci sepeda motor tersebut kepada lelaki Jefri Bander untuk digantung di tenda.
Namun saat korban dan temannya Jefri Bander kembali ternyata kunci dan sepeda motornya sudah raib. Rupanya saat melihat kunci sepeda motor itu digantung, pelaku AH alias Amat warga Desa Toruakat Dusun VI, Kecamatan Dumoga Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow yang ada di lokasi itu langsung memanfaatkan kesempatan mengambilnya.
“Korban curiga karena awalnya pelaku ada di lokasi itu ternyata sudah menghilang. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Minut. Akibat aksi pencurian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp 16 juta,” ungkap Kapolres.
Menurut korban, tersangka sebelumnya minta pekerjaan kepadanya dan baru sehari bekerja di tambang Tatelu. Oleh tersangka Amat, sepeda motor korban dibawa kabur ke Bolmong.
“Berdasarkan laporan tersebut, Timsus Polres Minut langsung memburu tersangka di Toruakat, Bolmong, kemudian digiring ke Polres Minut,” tegas Wibowo, seraya menambahkan tersangka dikenakan Pasal 362 KUHPidana dengan hukuman penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak Rp.900.
Kasus pencurian kedua terjadi pada Sabtu (16/04) sekitar pukul 08.57 Wita di parkiran Alfamart Desa Kauditan I, Kecamatan Kauditan. “Ketika itu korban Marsella Paruntu karyawan Alfamart lupa mencabut kunci sepeda motornya di tempat parkir tempatnya bekerja. Korban hendak mengambil kunci ternyata sepeda motor Yamaha bernomor polisi DB 3429 FY miliknya sudah tidak ada,” ungkap Kapolres.
Lanjut Wibowo, setelah dicek di CCTV, ternyata ada tiga orang yang tidak dikenal identitasnya telah membawa lari kendaraan milik korban. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar RP 12.000.000.
“Berdasarkan rekaman CCTV dan informasi dari pelapor dan saksi-saksi, bahwa anak pelaku pencurian tersebut adalah tiga orang anak masing-masing EK alias Ekel (14) warga Kelurahan Pakowa, Kecamatan Wanea, IL alias Izal (12) warga Kelurahan Sario, Kecamatan Sario, dan TB alias Tian (12) juga warga Manado. Unit Resmob Polres Minut langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan ketiga anak tersebut di Kelurahan Bahu Kecamatan Malalayang, Kota Manado beserta barang bukti dan selanjutnya diamankan di Mapolres Minut,” tegas Kapolres.
Menurut Kapolres sebelum melakukan aksinya ketiga pelaku tersebut dating dari Manado menuju Kota Bitung dengan menggunakan kendaraan umum. Namun dalam perjalanan tepatnya di parkiran Alfamart Desa Kauditan I, para pelaku melihat sepeda motor yang terparkir tapi kuncinya tidak dicabut oleh pemiliknya.
“Ketiga pelaku langsung mendekati kendaraan itu sambil mengamati situasi. Setelah merasa situasinya aman pelaku Ekel langsung menaiki sepeda motor itu kemudian memasang kontak kendaraan. Setelah kunci kontak terpasang Ekel turun dan digantikan oleh Tian yang kemudian mengundurkan sepeda motor tersebut sejauh kurang lebih 10 meter. Selanjutnya Ekel kembali menaiki kendaraan tersebut dengan posisi pengendara kemudian diikuti oleh Izal. Ketiga pelaku kemudian tancap gas ke arah Kota Manado,” papar Wibowo.
Kapolres mengungkapkan ketiga pelaku tidak dilakukan penahanan karena masih tergolong anak di bawah umur. “Ketiga pelaku dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke 4 KUHPidana sub Pasal 362 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 dengan ancaman hukuman pidana penjara selama-lama 7 tujuh tahun,” tegas Kapolres.
Kapolres juga mengimbau warga untuk lebih berhati-hati memarkir kendaraannya supaya tidak menjadi korban pencurian.(23)






