METRO, Manado- Tim Opsnal Polsek Malalayang menangkap lelaki ZJ alias Zefanya (18) warga Desa Beringin Kecamatan Ranoyapo Kabupaten Minahasa Selatan dan RK alias Revan (27), warga Kelurahan Mahakeret Barat Kecamatan Wenang. Pasalnya, keduanya terlibat dalam pencurian handphone (HP) merek Realme. Yang menjadi korban adalah lelaki Jopan Ladi (23), warga Desa Kuma, Kecamatan Esang Selatan Kabupaten Kepulauan Talaud.
Kedua pelaku ditangkap pada Rabu (20 /04/ 2022) kemarin sekitar pukul 01.00 WITA, di tempat kos Christy di Kelurahan Kleak, Kecamatan Malalayang.
Informasi yang dirangkum dari data dan keterangan pihak kepolisian menyebutkan, pada Selasa (19/04) sekitar pukul 17.30 Wita, tepatnya di tempat kos Christy telah terjadi tindak pidana pencurian 1 unit handphone merk Realme 7i dan 1 (satu) unit Charger Realme. Dimana korban sedang mandi dan meletakan hanphonenya di atas kasur tempat tidurnya sambil charge. Setelah itu sekitar 10 menit, korban kembali ke kamarnya dan mendapati handphonenya dan Charger sudah tidak ada/hilang. Korban berusaha mencari di seputaran kos, tetapi tidak ditemukan.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 3.200.000, kemudian melaporkan kejadian itu ke Polisi.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/78/IV/2022/SPKT /POLSEK MALALAYANG/ POLRESTA MANADO/POLDA SULAWESI UTARA, Tanggal 19 April 2022, Tim Opsnal Polsek Malalayang melakukan upaya penyelidikan dan mendapat informasi tentang keberadaan pelaku berada di kosnya. Tim langsung menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku. Selanjutnya tim melakukan interogasi terhadap pelaku untuk mencari tahu keberadaan barang bukti. Pelaku mengaku barang bukti tersebut telah dijual kepada temannya Revan. Kemudian tim langsung bergerak menuju kediaman pelaku Revan dan mengamankannya. Selanjutnya kedua pelaku tersebut langsung digiring ke Mako Polsek Malalayang untuk dilakukan pemeriksaan mendalam dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kapolsek Malalayang AKP Sonny Tandisau saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian dan penangkapan itu.(33)






