Pemkot Bitung Upayakan HKI bagi Pelaku UMKM

METRO, Bitung- Pemkot Bitung menjalin kerjasama dengan Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Sulut. Peresmian kerjasama itu dilakukan lewat penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman.

Penandatanganan tersebut berlangsung Kamis (09/06) kemarin di Fave Hotel Bitung. Yang menandatangani adalah Walikota Maurits Mantiri dan Haris Sukamto selaku Kepala Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Sulut.

Adapun, kerjasama ini terkait dengan pemanfaatan Hak Kekayaan Intelektual atau HKI. Pemkot Bitung punya maksud dan tujuan untuk menjalin kerjasama itu, mengingat ada sejumlah kegiatan atau program yang hendak didaftarkan untuk mengantongi HKI.
“Salah satu yang digenjot adalah HKI untuk produk UMKM asli Bitung. Saat ini banyak produk UMKM kita yang sudah beredar luas di pasar global, termasuk di Amerika Serikat,  sehingga harus ada upaya untuk melindunginya dari sisi HKI,” terang Maurits perihal tujuan menjalin kerjasama di atas.

Upaya perlindungan lewat HKI dianggap sangat penting. Pasalnya, dengan cara itu pelaku UMKM bisa memperoleh hak mereka atas produk yang dihasilkan. Terutama jika ada pihak lain yang mengklaim sebagai produsen dari produk dimaksud.
“Pelaku UMKM akan sangat diuntungkan. Mereka nantinya bisa memperoleh royalti atas produk yang dihasilkan. Dan itu sudah pasti dijamin oleh undang-undang,” imbuh Maurits.

Tak sekedar itu, kepemilikan HKI juga diperlukan dalam mendorong kreativitas serta inovasi para pelaku UMKM. Sebab ketika sudah menikmati royalti atas produk yang dihasilkan, mereka akan termotivasi untuk terus menghasilkan produk baru yang dibutuhkan oleh pasar.
“Dengan begitu mereka akan semakin produktif. Dan tentunya hal ini akan berdampak bagus terhadap perekonomian daerah maupun kesejahteraan mereka,” papar Maurits.

Dalam kesempatan tersebut Maurits sempat menyentil program Ruang Sepakat yang dijalankan pihaknya. Baru-baru ini program itu telah mengantongi Hak Cipta dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, sehingga Pemkot Bitung berpeluang mendapatkan royalti dari pihak lain.
“Ruang Sepakat kita siarkan lewat akun medsos resmi Pemkot Bitung. Penyiarannya secara streaming dan melibatkan masyarakat sebagai peserta. Nah, karena kita yang pertama menjalankan program ini, kita berpeluang memperoleh royalti. Beberapa daerah yang mulai meniru program ini sehingga mereka harus menghormati Hak Cipta yang kami miliki,” tuturnya memberi contoh.

Sementara, Haris Sukamto dalam penyampaiannya memberi apresiasi kepada Pemkot Bitung. Ia memuji langkah Pemkot Bitung yang mendaftarkan HKI guna mendukung pelaku UMKM. Baginya harus langkah tersebut sebuah terobosan yang patut dicontoh daerah lain.
“Itu kreatif dan inovatif. Di saat yang sama langkah itu juga bermanfaat untuk masyarakat,” katanya.

Haris pun berjanji akan terus membantu Pemkot Bitung sesuai kewenangan yang dimiliki. Jika memang dibutuhkan, pihaknya akan selalu siap memberikan support.
“Karena kita sudah menjalin kerjasama jadi harus mendukung,” ucapnya.

Penandatanganan MoU oleh Maurits dan Haris dilakukan di sela-sela kegiatan desiminasi. Kegiatan dimaksud dilaksanakan oleh Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Sulut dalam rangka menunjang kinerja mereka. Desiminasi itu membahas tentang layanan kewarganegaraan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.(69)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan