METRO, Manado- Lelaki JA alias Jil (35) warga Kelurahan Tanjung Batu, Kecamatan Wanea dibekuk tim Resmob Polresta Manado, karena sebelumnya dilaporkan telah gadaikan motor pinjaman. Pelaku Jil dibekuk di jalan Ring Road dua Manado, Kamis (09/06) tengah malam sekitar pukul 01.00 WITA, oleh tim yang dipimpin Kanit Resmob Polresta Ipda Heraldy Yudhantara STrK.
Sebelum diamankan, polisi mendapat laporan kalau Senin (06/06), oknum sopir itu telah menggadaikan motor pinjaman milik warga Teling. Awalnya terduga pelaku meminjam sepeda motor Honda beat DB 2327 RD dengan alasan untuk pergi ke warung membeli sandal.
Namun hingga Rabu (08/06) motor yang dipinjam tak kunjung dikembalikan kepada pemiliknya.
Bahkan ketika dihubungi sang pemilik menanyakan motor tersebut, terduga pelaku hanya mengatakan telah digadaikannya di Kota Bitung.
Polisi yang mendapat laporan itu langsung ke Bitung untuk mencari pelaku dan barang bukti. Sepeda motor pun berhasil didapati polisi di salah satu kos di Bitung.
Selanjutnya bersama barang bukti, terduga pelaku digiring ke Polresta Manado untuk diproses lebih lanjut. Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait SIK melalui Kasi Humas Iptu Sumardi ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.(33)
Komentar