Keroyok Haris, Marfil Dibekuk Polisi

Foto ilustrasi.

METRO, Manado- Tim Resmob Polresta Manado dibawah pimpin Kanit Resmob IPDA Heraldy Yudhantara STrK, Rabu (13/07) kemarin sekitar pukul 03.00 Wita, mengamankan salah satu pelaku penganiayaan secara bersama sama alias pengeroyokan terhadap korban bernama Haris Ibrahim (52), Warga Kelurahan Sindulang Satu, Lingkungan Dua, Kecamatan Tuminting. Pelakunya adalah lelaki berinisial MM alias Marfil (41), Warga Kelurahan Sindulang Satu, Lingkungan Dua, Kecamatan Tuminting kota Manado.

Informasi yang dihimpun menurut data dan laporan pihak kepolisian, kejadian tersebut berawal saat korban sedang berjalan kaki mengarah ke Pasar Bersehati. Dalam perjalan korban berpapasan dengan pelaku Cs yang sedang menggunakan sepeda motor. Korban pun menegur pelaku agar perlahan-lahan membawa kendaraan.

Bacaan Lainnya

Pelaku Marfil Cs yang tak terima dengan teguran dari korban, langsung berhenti dan turun dari sepeda motor. Tanpa basa basi, pelaku Marfil cs langsung menganiayaa korban dengan cara membabi buta. Beruntung saat pelaku mencabut pisau, korban yang sempat melihatnya langsung menghindar untuk melarikan diri.

Tak terima dengan apa yang dialaminya, korban pun melaporkan peristiwa tersebut ke pihak yang berwajib.

Dengan adanya laporan polisi LP/B/1344/VII/2022/SPKT/Polresta Manado / Polda Sulut, Tim Satu Resmob Polresta Manado langsung melakukan upaya penyelidikan. Setelah menggetahui identitas serta keberadaan pelaku, Tim kemudian langsung menuju ke rumah yang bersangkutan. Pelaku langsung diamankan tanpa adanya perlawanan. Selanjutnya pelaku langsung digiring ke Polresta Manado.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait SH SIK, ketika dikonfirmasi, melalui Kasat Reskrim Kompol Taufiq Arifin membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku.(kg)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan