METRO, Manado- Pelanggan Telkomsel diimbau untuk berhati-hati dalam merespon potensi penipuan melalui telepon tak dikenal, serta modus melalui pesan yang meminta pelanggan mengunduh (install) file .APK fiktif tertentu.
Pelanggan diminta waspada terutama untuk telepon tak dikenal yang meminta pelanggan untuk klik tombol tertentu.
Selain itu pelanggan juga harus terus waspada dengan modus penipuan melalui pesan yang meminta pelanggan mengunduh (install) file .APK atau tautan (link) fiktif tertentu, yang biasanya terdapat malware .
Modus kejahatan tersebut umumnya menggunakan metode social engineering, yakni teknik manipulasi dengan memanfaatkan kesalahan manusia agar bisa mendapatkan akses mengambil informasi pribadi atau data rahasia yang terdaftar di sejumlah layanan berbasis aplikasi digital, seperti perbankan dan platform financial technology (fintech), yang terhubung langsung dengan gawai masyarakat.
Sejumlah modus kejahatan melalui telepon dengan nomor tak dikenal dilakukan dengan memberikan infomasi bahwasannya nomor anda terblokir sehingga diarahkan untuk klik tombol tertentu.
Sedangkan penipuan melalui pesan biasanya dilakukan melalui unduh file .APK fiktif melalui pesan undangan pernikahan atau perayaan tertentu, konfirmasi pengiriman jasa ekspedisi, surat tilang elektronik, upgrade aplikasi perbankan digital atau fintech, tagihan internet, lowongan pekerjaan, termasuk kini ada yang mengatasanamakan file .APK Aplikasi MyTelkomsel fiktif.
“Telkomsel memastikan tidak pernah meminta kode verifikasi dalam bentuk apa pun, termasuk mengirimkan permintaan kepada pelanggan untuk mengunduh file .APK,” ujar Andri Kurniawan, General Manager Consumer Sales Telkomsel Regional Sulawesi.
Menurut Andri, Telkomsel tidak akan pernah meminta izin akses ke beberapa aplikasi yang memungkinkan adanya kejahatan mencuri data rahasia secara langsung.
“Jika pelanggan terjebak dalam modus penipuan tersebut, maka sangat dimungkinkan bagi pelaku kejahatan memiliki kontrol terhadap gawai korban serta mengetahui seluruh informasi rahasia seperti PIN, password, dan kode OTP,” jelasnya.
Lebih lanjut Andri menambahkan, Telkomsel juga telah menyediakan berbagai kanal layanan bagi pelanggan yang ingin mendapatkan informasi ataupun melakukan pengaduan jika mengalami potensi penipuan atau kejahatan yang mengatasnamakan Telkomsel.
“Pelanggan dapat menghubungi layanan Call Center 188, mengirimkan SMS ke 1166 dengan format PENIPUAN#NOMOR PENIPU#ISI SMS PENIPUAN, mengirimkan email ke cs@telkomsel.com, atau membuat laporan ke akun resmi media sosial Telkomsel,” katanya.(71)