Susana ruang rapat paripurna
METRO, Aimadidi – Setelah sebelumnya Rabu (28/11/2018) rapat paripurna penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019 Kabupaten Minahasa Utara ditunda karena tidak korum. Kali ini rapat paripurna tersebut menemui jalan yang sama, Kamis (29/11/2018).
Sesuai rencana paripirna itu akan dimulai 10.30 Wita. Namun hingga pukul 19.30 Wita paripurna itu bel juga dimulai. Kali ini penundaan itu karena legislatif dan eksekutif dalam hal ini Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) masih terlibat pembahasan yang alot. Padahal sebelumnya Ketua DPRD Minut Berty Kapojos SSos pada saat menunda paripurna menjelaskan alasannya hanya karena tidak korum.
Ketika itu kepada wartawan Kapojos menepis belum ada kesepakatan antara legialatif dan eksekutif. Bahkan Kapojos juga membantah kalau penundaan itu lantaran ada fraksi yang sengaja tidak hadir karena alasan tertentu.
Hal ini mengundang sorotan dari salah satu tokoh masyarakat Nico Sumakud. Menurutnya selama Minut berdiri, baru tahun ini rapat paripurna penetapan APBD mengalami penundaan sampai dua kali. “Sampai Minut berusia 15 tahun, baru sekarang rapat paripurna penetapan APBD ditunda sampai dua kali,” katanya kepada sejumlah wartawan.
Wakil ketua DPRD Drs Denny Ronny Wowiling Msi beralasan penundaan karena APBD harus dibahas detail sesuai aturan yang ada. “Dari segi yuridis, kita belum menyalahi karena diberi batas waktu sampai 30 November. Sebab berbicara anggaran harus dibahas detail. Juga ada yang harus dikonfirmasi. Jadi pembahasan berjalan maksimal,” jelas legislator yang juga personel Banggar ini.
Hal senada disampaikan personel Banggar lainnya, Denny Sompie SE. “Masih ada angka-angka yang harus disesuaikan,” tutur singkat.
Sementara Ketua Fraksi Gerindra Nona Stela Rimporok mengaku pihaknya banyak mengeluarkan catatan dalam pembahasan APBD 2019. “Salah satunya soal penganggaran untuk pembelian lahan kantor Dinas Perhubungan,” ungkapnya.
Rimporok tak menampik kepentingan fraksi Gerindra yang dinilai diabaikan eksekutif terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota Fraksi Gerindra pasca pindahnyaman Sinthia Rumumpe ke partai Nasdem.
“Kami sudah masukkan surat PAW dari DPD Gerindra Sulut sejak Oktober. Sekwan juha sudah teruskan ke eksekutif. Tapi sampai sekarang tak jelas sudah sampai dimana prosesnya. Ada apa sebenarnya. Terus terang kami sangat dirugikan,” pungkas Rimporok.(RAR)
Komentar