KORANMETRO.COM- Isu tak sedap soal penggunaan dana DIPA program PTSL untuk membiayai kegiatan-kegiatan dalam rangka memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) 2024, diklarifikasi Kantor Wilayah Kementerian ATR/BPN Sulawesi Utara.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (27/9/2024), Kabid Survey dan Pemetaan Kanwil BPN Sulut, Ricky Hot Ropanda, mengungkapkan bahwa sumber dana kegiatan Hantaru berasal dari proposal kerja sama mitra dan stakeholder yang bersedia membantu.
“Isu penggunaan dana DIPA sebesar Rp 1 miliar untuk pelaksanaan Hantaru tidak benar. Kami pastikan tidak ada penyelewengan dana dari DIPA PTSL,” ujar Ricky, kepada awak media.
Dijelaskan Ricky, prinsip pelaksanaan Hantaru 2024 di Sulut mengacu dari arahan kantor pusat untuk memperhatikan unsur kesederhanaan, dan efektifitas penggunaan sumber daya. “Sehingga dalam pelaksanaanya tidak terkesan bermewah-mewah,” jelasnya.
Isu penyelewengan dana DIPA PTSL ini mengemuka setelah disampaikan oleh juru bicara Serdadu Anti Mafia Tanah Sulut, Ronald Ginting. Menurut Ronald, dugaan ini merupakan hasil investigasi Serdadu Anti Mafia Tanah Sulut yang diperoleh dari beberapa pejabat Kantor BPN di wilayah kerja Kanwil ATR/BPN Sulut.(rtg)