KORANMETRO.COM- Seorang bocah perempuan berinisial YL (3) tewas tersetrum di rumahnya di Kelurahan Sumompo Lingkungan II, Kecamatan Tuminting, pada Minggu (16/3/2025) sekitar pukul 10.00 Wita.
YL diduga tersetrum di kamar mandi saat bermain dengan adiknya. Peristiwa ini diketahui pertama kali oleh sang kakak AL, yang mendengar teriakan korban dari arah kamar mandi.
Saat itu AL melihat tangan sang adik menempel pada seng yang menjadi dinding kamar mandi dan langsung mencoba menarik korban.
Namun, AL juga merasakan aliran listrik di tubuhnya sebelum akhirnya berhasil melepaskan tangan korban dari seng tersebut.
Usai kejadian korban langsung dibawa ke RS Sitti Maryam. Namun sayang, setibanya di rumah sakit, korban dinyatakan telah meninggal dunia.
Kasi Humas Polresta Manado, Ipda Agus Haryono, mengatakan Polsek Tuminting bersama pihak PLN yang tiba di lokasi pada tengah malam melakukan pemeriksaan dan menemukan bahwa seluruh atap serta dinding dapur dan kamar mandi rumah korban telah dialiri listrik.
“Setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, ditemukan kabel PLN yang terkelupas dan menyentuh atap seng rumah, yang diduga menjadi penyebab seng dialiri listrik. Pihak PLN kemudian segera melakukan perbaikan untuk mencegah kejadian serupa,” katanya.(ian)