KORANMETRO.COM- Mantan Kepala Badan Narkotika Nasional, Komjen Pol (Purn) mengungkapkan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) termasuk daerah rawan peredaran narkotika karena berbatasan langsung dengan beberapa negara.
Hal ini disampaikan Golose kepada awak media, saat mengunjungi BNNP Sulut, pekan lalu.
Dijelaskan Golose, meskipun angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Sulut masih normal, namun tingkat kerawanan mencapai 16 secara nasional.
“Sulut termasuk rawan karena berada di daerah perbatasan antar negara. Dua kelompok golden triangle dan golden cresent, biasanya mencari jalur-jalur potensial, salah satunya dari Sulawesi Utara,” ungkap Golose.
Golden crescent dan golden triangle merujuk kepada dua kelompok besar sindikat narkoba yang beroperasi di Indonesia.
Golden crescent atau bulan sabit emas adalah kawasan produksi dan distribusi opium global yang terletak di Asia Selatan. Kawasan yang mencakup pegunungan Afghanistan, Iran dan Pakistan ini memiliki pinggiran pegunungan yang membentuk bulan sabit.
Sementara golden triangle merupakan sebutan untuk penjualan opium atau jaringan narkotika yang beroperasi di Myanmar, Thailand dan Laos.
Kata Golose, prevalensi pengguna narkotika secara nasional masih tinggi, mencapai 1,73 persen.
“Artinya ada 3,3 juta pengguna narkotika di Indonesia. Prevalensi paling tinggi di Sumatera Utara,” jelas Golose.
Katanya, penting untuk mengedukasi generasi muda bahaya narkotika, berupa pengenalan pembelajaran.
“Jadi tidak selamanya harus rahasia tetapi harus dikenalkan. Generasi muda harus tahu bahaya narkotika melalui edukasi-edukasi,” ucap Golose.(ian)