PT BDL Siapkan Langkah Hukum Terkait Pemberitaan di Salah Satu Media Online

KORANMETRO.COM- PT BDL akan menyiapkan langkah hukum terkait pemberitaan di salah satu media online, yang berjudul Polemik Tambang Emas PT BDL, Masyarakat Toruakat Bongkar Fakta Kezoliman.

Human Resources Development PT BDL, Ronal Saweho, mengungkapkan bahwa pihak perusahaan menilai pemberitaan di media tersebut terkesan menyudutkan, pasalnya tanpa melakukan konfirmasi.

Bacaan Lainnya

“Pernyataan dalam berita itu hanya sepihak, dan tanpa konfirmasi ke pihak perusahaan,” kata Saweho, pada Jumat (05/09/2025).

Menurut Saweho, perusahaan bakal mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi dan melaporkan media tersebut ke Dewan Pers karena dinilai melanggar kode etik jurnalistik.

Saweho membantah tudingan adanya perluasan area dan kerusakan lingkungan. Karena dia, lokasi WIUP PT BDL tidak berada di desa Toruakat.

“Kami tidak ada perluasan area. Tuduhan kerusakan lingkungan maupun hancurnya lahan produktif hanyalah karangan pihak-pihak yang ingin memecah belah hubungan baik perusahaan dengan masyarakat,” jelasnya.

Saweho juga membantah tuduhan adanya pengusiran. Ia mengatakan, perusahaan sebelumnya sudah mengeluarkan imbauan resmi agar tidak ada aktivitas tambang liar di wilayah IUP perusahaan.

Saweho bilang, tidak ada warga yang ditahan saat penertiban. Perusahaan bahkan masih memberikan makanan serta membantu mengangkut barang-barang warga lalu dikembalikan kepada pemiliknya

“Terkait isu pengambilalihan tanah adat oleh PT BDL juga tidak benar. Wilayah konsesi perusahaan adalah kawasan hutan produksi dan bukan tanah adat seperti yang diklaim sekelompok warga,” katanya.(jim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan