KORANMETRO.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minut terus memperkuat sinergi dalam perencanaan pembangunan daerah. Hal ini tercermin dalam Rapat Paripurna DPRD Minahasa Utara yang digelar Kamis (06/11/2025) di ruang sidang DPRD, membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis yang menjadi dasar kebijakan pembangunan tahun anggaran 2026.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Vonny Adel Rumimpunu dan dihadiri Bupati Joune Ganda serta Wakil Bupati Kevin William Lotulung membahas tiga agenda utama, yaitu Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Ranperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, serta Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah ke PT Bank SulutGo.
Dalam sambutannya, Bupati Joune Ganda menegaskan bahwa APBD 2026 disusun berdasarkan KUA dan PPAS yang telah disepakati bersama DPRD, dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Rancangan Perda yang dibahas hari ini memiliki arti penting bagi keberlanjutan pembangunan dan tata kelola pemerintahan di Minahasa Utara, khususnya dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta memperkuat perlindungan hukum bagi masyarakat,” ujar Joune Ganda.
Lebih lanjut, Bupati Joune menjelaskan, Ranperda Penyelenggaraan Bantuan Hukum dirancang untuk memperkuat akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu.
“Perda ini juga menjadi dasar kerja sama dengan lembaga bantuan hukum terakreditasi, sehingga masyarakat miskin dapat memperoleh bantuan hukum gratis,” katanya.
Sementara itu, Ranperda Penyertaan Modal Daerah ke PT Bank SulutGo disebut Joune sebagai langkah strategis memperkuat ekonomi lokal.
“Penyertaan modal ini bukan sekadar investasi finansial, tetapi strategi memperkuat ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan rakyat,” tegasnya.
Dengan tiga Ranperda ini, Pemkab dan DPRD Minahasa Utara berkomitmen menata arah pembangunan yang berkelanjutan, adil, dan berpihak pada masyarakat. Sinergi eksekutif dan legislatif diharapkan menjadi motor utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta peningkatan kesejahteraan rakyat Minahasa Utara pada tahun 2026.(RAR)






