Peserta BPJS Kesehatan Bisa Akses Faskes di Luar Domisili Selama Mudik Lebaran 2026

KORANMETRO.COM- Sepanjang periode mudik Lebaran tahun 2026 tiba, BPJS Kesehatan memastikan peserta program JKN tetap bisa dilayani di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP/Faskes) di luar domisili peserta.

Peserta JKN akan tetap dilayani di FKTP di luar domisili peserta.

Bacaan Lainnya

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Utama Manado, dr. Betsy Roeroe, mengungkapkan jika sakit di luar kota, peserta tetap bisa berobat di FKTP daerah lain maksimal 3 kali kunjungan.

“Karena ketentuannya FKTP tidak boleh menolak. Kalau rumah sakit tentunya harus ada pengantar rujukan dari FKTP,” ujar Betsy, pada Senin (9/3/2026).

Menurut dia, ketentuan ini juga berlaku bila peserta bisa butuh rujukan dari Faskes walaupun bukan FKTP terdaftar.

“Dalam kondisi gawat darurat,
peserta bisa langsung ke RS tanpa
memerlukan rujukan dari FKTP,” ungkapnya.

Betsy mengimbau agar peserta memastikan kepesertaannya tetap aktif sebelum melakukan perjalanan mudik.

Untuk mengecek status keaktifan kepesertaan, peserta dapat memanfaatkan Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165, dan Care Center 165.

“Dengan demikian peserta dapat memastikan kepesertaannya tetap aktif sebelum melakukan perjalanan
mudik,” ungkap Betsy.(ian)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan