Hendak Kabur ke Palu, 3 Pelaku Penggelapan Mobil Dibekuk di Amurang

KORANMETRO.COM- Aksi pelarian tersangka pelaku penggelapan mobil Toyota Rocky warna kuning, berinisial R alias Rommy, terhenti di tangan polisi.

Mobil yang dikendarai Rommy bersama dua rekannya yang bergerak dari arah Manado, menuju Kota Palu, Sulawesi Tengah, dihentikan Tim Resmob Sat Reskrim Polres Minahasa Selatan (Minsel), pada Selasa (17/03/2026) sore di pusat kota Amurang.

Bacaan Lainnya

Katim Resmob Polres Minsel Bripka Alfian Ober, menjelaskan kendaraan tersebut dilaporkan melintas di wilayah Tumpaan, sekitar pukul 16:30 Wita.

“Regu pertama langsung melakukan pengejaran sembari berkoordinasi dengan regu kedua yang sudah bersiap di pusat kota,” ungkap Alfian.

Aksi kejar-kejaran bak film action melibatkan polisi dan para pelaku pun terjadi. Saat memasuki kawasan padat kendaraan di Kelurahan Uwuran Satu, mobil yang dikendarai pelaku terkepung petugas.

“Kendaraan sempat memaksakan diri untuk lolos, namun berkat strategi pembagian regu yang matang, ketiga terduga pelaku berhasil kami amankan di Kelurahan Uwuran Satu,” kata Bripka Alfian.

Menurutnya, selain mengamankan tiga orang terduga pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit Toyota Rocky warna kuning.

“Saat ini, para pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut sebelum diserahkan ke pihak yang berwenang sesuai dengan lokasi tempat kejadian perkara,” ujar Alfian.(ian)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan