Ketahuan Warga, Maling Ini Akui Curi Motor di Pasar Atas Tondano

Ilustrasi--maling motor.

KORANMETRO.COM- Seorang maling motor di kawasan Pasar Atas, Tondano, Kabupaten Minahasa, ditangkap Tim UPRC Samapta Polres Minahasa.Tersangka pelaku tertangkap di ruas jalan perempatan Alfamart Wawalintouan.

Aksi tersangka sempat terlihat oleh warga yang kemudian dilaporkan ke Tim UPRC Samapta Polres Minahasa. Warga mengaku melihat seorang remaja membawa sepeda motor warna putih yang diduga bukan miliknya.

Bacaan Lainnya

“Berdasarkan informasi tersebut, Tim UPRC melakukan pencarian dan berhasil menemukan terduga pelaku di ruas jalan perempatan Alfamart Wawalintouan,” ujar Kapolres Minahasa.

Kepada polisi tersangka mengakui telah mengambil sepeda motor tersebut dan menyembunyikannya di area Terminal Pasar Atas.

Polisi lalu membawa tersangka ke lokasi penyimpanan kendaraan dan berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario 160.

Tersangka pelaku bersama barang bukti kini telah diamankan ke Polres Minahasa guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasus ini terungkap setelah dilaporkan warga, pada Senin (8/6/2026) malam, sekitar pukul 21.00 Wita terkait hilangnya sebuah sepeda motor Honda Vario 160 di sekitar tempat permainan biliar CS 2, Pasar Atas.(tbn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan