Polda Sulut Ambil Alih Kasus Drag Race Berujung Maut di Kotamobagu: Lima Orang Diperiksa

KORANMETRO.COM- Polda Sulut mengambil alih penanganan kasus kecelakaan maut yang melibatkan salah satu mobil peserta Kejurda Open Turnamen Tidar Drag Race 2026, di Kotamobagu.

Kapolda Sulut, Irjen Pol Roycke Harry Langie, memastikan penanganan kasus ini berjalan sesuai proses hukum.

Bacaan Lainnya

“Penegakan hukum akan kami laksanakan secara terbuka dan akuntabel,” ujar Kapolda Sulut, usai melayat ke rumah duka dan membesuk para korban di rumah sakit, Senin (10/8/2026).

​Kata Kapolda, penanganan kasus kecelakaan maut ini akan ditarik ke tingkatan Polda Sulut guna memastikan proses penyidikan berjalan transparan dan menyeluruh.

“Langkah-langkah awal telah diambil oleh tim penyidik dengan memeriksa sejumlah saksi terkait alur penyelenggaraan acara hingga indikasi kelalaian,” jelas Langie.

Kata dia, ada lima orang yang sudah diperiksa, termasuk pengemudi mobil. Kapolda bilang, pengemudi mobil berpotensi kuat menjadi tersangka karena unsur kelalaian.

“Mengenai pihak penyelenggara atau panitia, semua pihak akan kita periksa alurnya, apakah prosedur dan mekanismenya diikuti atau tidak. Kita tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, namun jika ada perbuatan melawan hukum, pasti ditegakkan,” tegasnya.

​Berdasarkan data kepolisian, diketahui jumlah dalam musibah ini mencapai 17 orang. Dengan rincian 8 korban meninggal dunia, 8 orang luka berat dan sedang dirawat di rumah sakit; 1 korban lainnya yang menderita luka ringan tengah menjalani rawat jalan.(ian)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan