METRO, Manado – Bapenda Sulawesi Utara menyatakan bahwa pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) pajak untuk Kota Manado mencapai Rp 5.7 M.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Pendapatan DLL Bapenda Sulut, M L Lapadengan SE MSi kepada METRO, Senin (03/09/2018).
Lapadengan menjelaskan, pencairan Juni 2018 sebesar Rp 5.774.046.740 dan mengalami penurunan dibanding bulan sebelumnya, dan akan semakin menurun jika realisasi penerimaan kas daerah dari pembayaran pajak kendaraan bermotor, baik milik pribadi dan pemerintah kurang.
“Sejauh ini pengaruh juga berasal dari ratusan kendaraan dinas Pemerintah Kota Manado beberapa waktu lalu yang tercatat sebagai penunggak pajak,” kata Lapadengan.
Pajak kendaraan bermotor atau PKB, lanjut dia, merupakan satu dari lima jenis pajak yang termasuk ke dalam pajak provinsi dan merupakan sumber pendapatan daerah yang penting untuk membiayai pemerintahan daerah dan juga pembangunan daerah.
“Dan hasil penerimaan PKB termasuk di dalamnya yang dibagihasilkan kepada Kabupaten/Kota dialokasikan untuk pembangunan dan/atau pemeliharaan jalan serta peningkatan moda dan sarana transportasi umum,” katanya.
Untuk itu, Lapadengan meminta pemerintah kota lebih proaktif membantu dalam sosialisasi kesadaran membayar pajak kendaraan bermotor demi kepentingan bersama dan pembangunan yang lebih hebat.
Penulis Caesar Tombeg