Korban saat mendapatkan perawatan medis
METRO, Tomohon – Penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) kembali terjadi di Kota Tomohon. Kali ini menjadi korban Ronny Raden (37) Warga Tinoor 2 Lingkungan 5 Kecamatan Tomohon Utara. Sementara pelakunya diduga lelaki berinisial RM alias Michael (25) warga Kelurahan Kamasi Dua, Kecamatan Tomohon Tengah.
Penganiayaan yang terjadi, Selasa (30/10/2018) malam sekitar pukul 23.00 WITA ini, di Kelurahan Tinoor Dua, membuat korban mengalami luka tusuk di perut, punggung dan tangan.
Sebagaimana informasi yang diperoleh harian ini di Polsek Tomohon Utara, lewat penuturan saksi Chelsea Tambahani, berawal saat pelaku sedang menikmati minuman keras (miras) di Tempat Kejadian Perkara (TKP), kemudian korban bergabung dan dipaksa oleh pelaku untuk menenggak miras. Namun saat itu korban tidak mau untuk menikmati miras bersama.
Di saat itu pula, pelaku mencabut sebilah pisau besi putih di pinggangnya, kemudian menikam korban di bagian perut, punggung dan tangan.
Merasa sudah terluka korban pun langsung menyelamatkan diri dengan berlari menuju umah kakaknya yang hanya berjarak 20 meter dari TKP.
Namun pelaku tetap mengejar korban. Kemudian pelaku dijemput oleh lelaki yang belum diketahui identitasnya, dengan menggunakan kendaraan roda dua mengarah ke arah Kota Manado.
Kapolsek Tomohon Utara Iptu Yulianus Samberi SIK, ketika dikonfirmasi membenarkan telah terjadi kasus penganiayaan, dengan menggunakan sajam. “Korban sedang dirawat di RS Bethesda Tomohon. Sedangkan pelakunya masih dalam pengejaran petugas,” ucap Kapolsek.
Penulis: Hence Poli
Komentar