Penyerahan santunan ke keluarga pelayan khusus
METRO, Manado – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulawesi Utara, Ir Erny B Tumundo MSi menyatakan, perlindungan sosial kepada pekerja sosial lintas-agama hingga akhir tahun 2018 sudah mencapai puluhan ribu jiwa.
“Hingga akhir tahun lalu, ada 60.229 pekerja sosial keagamaan yang tercover program perlindungan sosial yang dijalankan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Tumundo, Rabu (16/01/2019).
Yang tercover adalah Ketua Jemaat, Sekretaris, Bendahara, Pelayanan Khusus BIPRA dan Kolom, Kostor, Pegawai serta Gereja, Gembala, Pastor, Imam, Marbot dan anggota BTM, Pandita dan penjaga Vihara.
Tumundo mengatakan, bentuk kepedulian Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondkambey pun sudah dibuktikan dengan penyerahan santunan kepada ahli waris pekerja sosial lintas agama.
“Kami pun sudah memberikan bukti bahwa program yang digegas Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey adalah nyata, dan Selasa (15/01/2019) pihak kami turun ke sejumlah wilayah seperti Pelayan Khusus Desa Tonom Kecamatan Dumoga Kabupaten Bolmong. Ada juga yang di Minahasa Selatan dan di jemaat Yohanis Teling, guna menyalurkan santunan kematian kepada ahli waris pekerja sosial,” jelasnya.
Santunan kematian dalam program ini, ahli waris menerima santunan sebesar Rp 50 juta jika meninggal akibat kecelakaan kerja dan Rp 24 juta jika meninggal biasa.
Tumundo menambahkan, semua iuran dalam kepesertaan program ini ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.(CTG)