Ketua DPRD Minut Berty Kapojos.
METRO, Airmadidi – Proses pergantian antar waktu dua legislator DPRD
Minahasa Utara dari partai Gerindra dan Partai Hanura, hingga saat ini
belum juga berujung. Pasalnya setelah tersendat di meja Pemkab, kini
pelaksanaan PAW justru tertahan di tangan kantor DPRD Minut sendiri.
Padahal informasi yang dirangkum surat PAW dari Gubernur sudah masuk
ke DPRD Minut sejak dua pekan lalu. Tetapi hingga saat ini belum juga
dilaksanakan PAW terhadap Shintia G Rumumpe dari partai Gerindra kepada
David Tombeng dan Joseph Dengah kepada Novelia Kacomba.
Ketua DPRD Minut Berty Kapojos SSOs ketika dikonfirmasi Minggu (24/02/2019) mengakui pimpinan dewan sudah menerima surat tersebut. Namun ketika ditanya kapan pelaksanaan PAW tersebut. Kapojos tak menjawab secara pasti.
“Nanti lihat. Ini kan hari minggu, nanti tanya saat di kantor saja,” tutur Ketua DPRD Minut dari PDI-Perjuangan ini.
Di bagian lain aktivis Minut William S Luntungan mengritisi DPRD Minut. Luntungan mendesak agar Pimpinan Dewan lebih serius menyikapi lambatnya administrasi di Sekretariat Dewan. “Cuma dua berkas proses PAW saja sangat lambat, apalagi kalau dorang mo urus ni aspirasi warga Minut. Kalau Sekwan tidak bisa kerja, ganti baru jo. Masa cuma administrasi PAW saja lambat, atau musti pake pelicin,” sindir aktivis paling vokal menyuarakan aspirasi warga Minut ini.
Lanjut Luntungan, kalau pimpinan Dewan tidak bisa mempercepat Sekwan
lebih baik pimpinan saja yang mundur. “Kalau Sekwan nintau kerja rekom
saja supaya ganti yang bisa kerja,” sembur Luntungan.(RAR)
Komentar