124 Desa di Minut Serentak Pilih BPD Mei Nanti

Sosialisasi manajen pengelolaan keuangan desa

METRO, Airmadidi – Pemilihan hukum tua serentak di Kabupaten Minahasa
Utara akan dilaksanakan oleh Badan Perwakilan Desa (BPD) yang baru.
Pasalnya masa jabatan BPD se-Minut akan habis Juni 2019 sehingga Mei
nanti 124 desa akan melaksanakan pemilihan BPD.


Hal itu diungkapkan Plt Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Serta Pemerintah Desa Bobby Najoan SH pecan lalu.
Menurutnya untuk tahap sosialisasi akan berlangsung hingga April mendatang.
“Kecuali Desa Watudambo 2 yang merupakan hasil pemekaran, 124 desa
secara serentak akan melaksanakan pemilihan pada Mei mendatang,”
ungkap Najoan dalam sosialisasi manajemen pengelolaan anggaran desa
yang diikuti oleh Hukum Tua dan BPD se-Minut pekan lalu.


Dijrlaskan Najoan, pemilihan BPD ini merupakan salah satu tahapan menuju
pemilihan Hukum Tua. Untuk pemilihan Hukum Tua nantinya akan
dilaksanakan oleh pengurus BPD yang akan terpilih. “Ini  merupakan tahapan dalam pemilihan hukum tua. Jadi BPD baru yang nantinya akan melaksanakan tahapan pemilihan Hukum Tua,” jelas mantan Kabag Hukum Setdakab Minut ini.


Lebih lanjut menurut Kadis, tahapan pemilihan hukum tua tersebut akan
dimulai Juni mendatang. “Saya sudah melaporkan ke Ibu Bupati, sesudah
Pemilu kemungkinan Juni atau Juli pemilihan Hukum tua akan dimulai,” pungkas Kadis.(RAR)

Komentar