Tinggal Tiga Tahun Lagi, TPA Sumompo Didisfungsikan

Manado, Politik391 views

METRO, Manado- Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumompo diperkirakan tinggal tiga sampai lima tahun lagi bisa digunakan oleh masyarakat Kota Manado untuk menampung sampah.

Hal itu terungkap saat rapat pembahasan Perda persampahan, di kantor Dewan Kota Manado Selasa (21/5/2019).

Mona Kloer selaku ketua Pansus menyatakan, pemerintah harus segera mencari solusi mencari tempat baru bagi penampungan sampah.

“Pembahasan kami tadi di rapat, terkait rencana relokasi TPA ke tempat baru, guna menahan laju produksi sampah dari penduduk,” jelasnya.

Beberapa solusi juga terungkap saat pembahasan, kata dia. Seperti perubahan sistem pengolahan sampah dari sebelumnya, open dumping.

“Yaitu sampah ditumpuk terus-menerus sampai ditambah lahan TPA, menjadi Sanitari Renfil dengan sistem penimbunan sampah dengan tanah lalu diberikan cairan untuk mengurangi bau busuk yang dihasilkan,” terang Mona.

Dia juga menambahkan jika pemerintah telah menambah lahan TPA sebesar dua hektar, dan itu hanya mampu menampung 3-5 tahun lagi sampah dari masyarakat.

Sementara, relokasi yang direncanakan di TPA Wori diperkirakan baru bisa digunakan dua tahun lagi “Sudah ada opsi pemindahan lahan TPA namun itu masih berproses,” ungkapnya.
Permasalah lahan sampah ternyata disebabkan oleh bencana banjir bandang tahun 2014 silam. Yang membuat volume menjadi 1000 ton per hari. Namun data yang diperoleh pertahun 2018 jumlah sudah turun diangka 400 ton perhari.

Penulis : Adventus Bukarakombang
Editor : Yinthze Gunde

Komentar