METRO, Manado- Oknum Direktur Utama PT Air Manado, OK alias Otniel dilaporkan atas dugaan tindak pidana penggelapan dana pensiun sejak 2007 sampai 2015. Berdasarkan surat tanda terima laporan polisi, nomor STTLP/400.a/V/2019/SPKT, yang bersangkutan dilaporkan Hirowash Malaini, warga Desa Koha Selatan, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa yang adalah salah satu pensiunan PT Air Manado, Senin (27/5) kemarin.
Dugaan penggelapan dana pensiun ini juga disayangkan para pensiunan PT Air Manado lain. Salah satunya Jantje Rondo mantan HRD Manager PT Air Manado yang menyayangkan apa yang dilakukan dari management PT Air Manado. “Kelalaian perusahaan kota dirugikan selama ini, saya harap polisi dalam hal ini Polda Sulut mengusut tuntas kasus ini,” kata Rondo.
Kabid humas Polda Sulut Kombes Pol Ibrahim Tompo membenarkan informasi tersebut. “Laporan sudah kami terima dan sementara dalam proses penyelidikan,” kata Ibrahim.
Saat dikonfirmasi, Dirut PT Air Otniel Kojansow, melalui Humas Joshua Rantung mengatakan, pihaknya tidak lepas tangan atas laporan para pensiunan tersebut. Hanya saja, memprioritaskan hal yang bersifat urgent. “Mereka tahu sendiri kondisi keuangan kita bagaimana. Kita bukan tidak menyanggupi. Hanya saja akan dilakukan bertahap,” tandasnya.(rey)






