BPJS-TK Manado Sosialisasi Paritrana 2019 dan Penguatan Jamsos Ketenagakerjaan

Ekonomi224 views

METRO, Manado- Untuk meraih penghargaan Paritrana, diperlukan komitmen pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam mendukung penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai amanah undang-undang.

Hal ini terungkap dalam Sosialisasi Anugerah Paritrana Tingkat Provinsi Sulawesi Utara Bersama Pemerintah Daerah Kota/Kabupaten se-Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2019, yang digelar di Hotel Four Point Manado, Rabu (25/9) sore.

Gubernur Sulawesi Utara dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulut, Erny Tumundo mengungkapkan bahwa pemerintah daerah bersama BPJS-TK Cabang Manado selama ini telah memantapkan langkah-langkah guna mensukseskan program nasional ini, lewat penandatangan perjanjian kerjasama, kegiatan-kegiatan lainnya seperti Rekor MURI di tahun 2018. “Juga berbagai regulasi yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota,” ujar Erny.

Menurutnya, hingga saat ini ada sebanyak 47 regulasi yang sudah dikeluarkan guna mendukung suksesnya program BPJS Ketenagakerjaan di daerah ini. Bahkan melalui program-program nyata ini, Pemprov Sulut memperoleh berbagai penghargaan diantaranya Rekor MURI atas perlindungan bagi 35 ribu orang pekerja sosial keagamaan.

“Tahun ini pemerintah mulai mendorong untuk perlindungan BPJS-TK di sektor informal,” kata Erny.

Sosialisasi ini adalah sebagai salah satu upaya BPJS-TK untuk memfasilitasi kabupaten/kota se Sulut dalam mengikuti lomba tingkat nasional Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Anugerah Paritrana 2019.

Lomba ini merupakan ajang yang memiliki banyak manfaat, dalam mendukung pembangunan di sektor ketenagakerjaan, diantaranya memberi motivasi untuk semakin fokus terhadap pembangunan di sektor ketenagakerjaan, khususnya dalam aspek regulasi, inisiatif dan kinerja sebagaimana yang menjadi indikator dan kriteria penilaian lomba.

“Kami memberikan apresiasi bagi Kota Bitung atas Program Tali Kasih yang mampu meraih penghargaan. Juga beberapa kabupaten/kota yang sudah bekerja keras guna terselenggaranya jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah ini,” pungkas Erni.

Dalam kegiatan sosialisasi ini juga dilakukan penyerahan santunan jaminan kecelakaan kerja (JKK) jaminan kematian (JKM kepada ahli waris pekerja jasa konstruksi, Stevanus Kameubun sebesar Rp 188.745.500, santunan JKM kepada ahli waris pekerja, Sanderson Manabung sebesar Rp 24.000.000 dan santunan JKM non ASN kepada ahli waris pekerja, Welem Rapar sebesar Rp 24.000.000.(71)