KORANMETRO.COM- Pelarian remaja perempuan berinisial VP (19) berakhir, setelah dirinya diringkus Team Opsnal Polsek Tikala, pada Kamis (14/5/2026).
VP kabur ke rumah kerabatnya di Kota Kotamobagu, usai diduga menganiaya perempuan berinisial AP (20), kemarin lusa.
Kapolsek Tikala Iptu Stenly Tawalujan, menjelaskan proses penangkapan berlangsung aman karena pihak keluarga bersikap kooperatif terhadap petugas.
“Dari sana tersangka pelaku dibawa ke Mapolsek Tikala guna menjalani proses hukum dan pemeriksaan,” ungkap Tawalujan.
Kasus yang menjerat VP terjadi di salah satu kos-kosan Kelurahan Tikala Ares. Tersangka diduga menganiaya korban dengan senjata tajam.
Dijelaskan Kapolsek, korban yang sedang bersama rekannya didatangi pelaku, yang langsung menyerang dengan senjata tajam.
“Korban diserang dengan senjata tajam sehingga mengakibatkan luka di bagian belakang leher, kedua tangan, serta punggung belakang,” kata Kapolsek
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka gores dan luka robek akibat tusukan senjata tajam.
“Kasus ini masih dalam penanganan penyidik untuk mendalami motif serta melengkapi proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kapolsek.(tbn)





