Kabid Aset Jurike Weenas SH MH.
METRO, Airmadidi – Sebanyak 44 kendaraan dinas (Kendis) milik Pemkab Minahasa Utara yang berusia lanjut akan segera dilelang tahun 2019 ini.
“Ke-44 kendaraan yang akan dileleng tahun ini terdiri dari 18 kendaraan beroda dua (sepeda motor) dan 26 kendaraan beroda empat (mobil),” ungkap Plt Kaban Keuangan Minut Petrus Macarau melalui Kabid Aset Jurike Weenas SH MH, Jumat (11/10/2019).
Lanjutnya kendaraan yang akan dilelang itu sudah berusia diatas tujuh tahun. Menurut Weenas saat ini pihaknya sementara berkoordinasi dengan Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara (KPKN).
“Sementara proses penilaian oleh KPKN untuk kendaraan yang akan dilelang,” sebut Kabid.
Menurutnya kendaraan yang akan dilelang tersebut memiliki kelengkapan dokumen kendaraan. Selain itu diakuinya ada juga kendaraan yang dokumennya tidak lengkap karena hilang. “Untuk kendaraan yang tidak lengkap dokumen sementara diupayakan minta keterangan dari kepolisian untuk selanjutnya juga akan dilelang. Hanya saja saat ini masih tertahan di pihak kepolisian,” ungkap Weenas, seraya menambahkan sebagian kendaraan itu sudah rusak berat tidak dapat dipakai lagi.
Diketahui dalam penertiban aset Pemkab Minahasa Utara melalui Badan Keuangan menemukan 65 kendaraan dinas (Kendis) tanpa BPKB dan 106 kendis tanpa STNK. Puluhan kendaraan dinas yang tidak ada BPKB dan ratusan tidak ada STNK karena hilang. Kendaraan dinas yang tak berdokumen ini tersebar di seluruh SKPD termasuk sekretariat DPRD, Setda, puskesmas dan sekolah-sekolah.(RAR)