Lumentut Desak Pemerintah Cabut PPN Hasil Pertanian dan Perkebunan

METRO, Manado- Anggota DPRD Sulawesi Utara, Wenny Lumentut SE mendesak Pemerintah Pusat untuk segera mencabut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap hasil-hasil pertanian dan perkebunan, khususnya cengkih, pala dan kopra.

Menurut Lumentut, dengan dicabutnya PPN maka petani akan diuntungkan, mengingat hasil pertanian dan perkebunan sekarang ini di bawah biaya produksi petani.

Selain itu, Wakil ketua Komisi I bidang Pemerintahan dan Hukum itu mendesak Menteri Perindustrian dan Perdagangan (Menperidag) RI untuk menutup keran impor cengkih, khususnya ke Sulawesi Utara. Karena dengan produksi cengkih Sulut yang melimpah, harga cengkih yang dinikmati petani sangat rendah, mencapai di bawah Rp70 ribu per kilogram.

“Kami, DPRD memaklumi situasi ekonomi global yang melemah, karena itu kami minta ketegasan Memperindag menutup keran impor cengkih agar petani kita ada nilai tambah,” tegas politisi Partai Gerindra itu, Rabu (30/10/2019).

Lumentut juga mengimbau petani di Sulut untuk tidak tergesa-gesa menjual hasil cengkih dengan harga di bawah Rp70 ribu.

“Kita tahu akan ada banyak kebutuhan menjelang Desember, namun sebaiknya hasil cengkih ditahan dulu karena biasanya di awal tahun, harga cengkih bisa naik hingga Rp100 ribu per kilo gram,” kata dia.

Kondisi di awal tahun 2020 nanti, kata Lumentut, diprediksi naik karena banyak pabrikan yang membutuhkan cengkih.

“Biasanya pada bulan Desember banyak pabrikan yang tidak melakukan pembelian. Dan pada awal tahun mereka butuh cengkih. Jadi kalau bisa ditahan dulu,” tambah Ketua Fraksi Nyiur Melambai itu.

Seperti diketahui, harga cengkih Sulut yang berkisaran di Rp120 ribuan per kilogram, kini anjlok hingga di bawah Rp70 ribu. (YSL)