Hindari Calo, Protokol Lapak Asik Permudah Klaim JHT

Ekonomi285 views

METRO- Sejak diaktifkan pada pertengahan Maret lalu imbas merebaknya covid-19, protokol layanan tanpa kontak fisik (Lapak Asik)  mendapatkan respon positif dari masyarakat pekerja.

Pasalnya, prosedur klaim jaminan hari tua (JHT) yang sebelumnya mengharuskan peserta hadir dan membawa dokumen asli ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan kini dapat dilakukan sepenuhnya via online.

Kemudahan ini tentunya dapat dimanfaatkan seluruh pekerja untuk tetap bisa melakukan klaim JHT dari rumah, khususnya di tengah pandemi covid-19.

Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga, Irvansyah Utoh Banja mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) telah mengupayakan untuk dapat mengakomodir kebutuhan peserta dalam melakukan pencairan dana JHT dengan mudah dan tetap mengindahkan aturan terkait physical distancing dalam menekan penyebaran covid-19. Namun selalu saja ada pihak-pihak yang memanfaatkan keadaan dengan membuka jasa bantuan atau calo dalam melakukan klaim JHT menggunakan protokol Lapak Asik.

“Prosedur yang dibutuhkan melalui mekanisme Lapak Asik sudah sangat memudahkan peserta dengan tetap memperhatikan keamanan data dan dana JHT peserta dari potensi fraud,” kata Utoh, dalam rilis tertulis yang diterima METRO.

Dijelaskannya, jika membutuhkan informasi, peserta dapat menghubungi layanan masyarakat 175 atau melalui media sosial resmi kami. “Jangan sampai malah peserta justru terbujuk kemudahan yang ditawarkan calo atau jasa sejenisnya, yang justru merugikan peserta itu sendiri,” ujar Utoh.

Praktek percaloan ini, menurut Utoh ditengarai sering terjadi, lantaran banyaknya peserta yang enggan mempelajari prosedur atau malu bertanya kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan. Padahal dengan ragam kanal informasi yang dimiliki, masyarakat dapat dengan mudah memperoleh informasi yang berguna dalam membantu mereka melakukan klaim JHT.

Untuk mengetahui langkah-langkah pengajuan klaim, peserta dapat mengikuti petunjuk yang dapat dilihat melalui youtube bit.ly/LAPAKASIK

“Praktek calo ini marak karena pengguna jasanya juga banyak. Kami imbau kepada masyarakat pekerja agar tidak menggunakan jasa calo. Kami tekankan bahwa proses klaim JHT ini tidak dipungut biaya sepeserpun,” ungkap Utoh.

Dia mengimbau masyarakat untuk mengakses kanal resmi BPJAMSOSTEK dalam mendapatkan informasi. “Jangan sampai dana JHT yang sudah ditabung selama bekerja malah dimanfaatkan pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan sendiri, karena praktek percaloan sarat dengan penipuan,” tegasnya.

Utoh menyebut, pengajuan klaim JHT melalui protokol Lapak Asik ini memudahkan peserta, namun tetap memperhatikan aspek keamanan data. Dimulai dari pendaftaran hingga proses transfer dana JHT ke rekening bank milik peserta, protoko Lapak Asik ini sudah didesain sedemikian rupa agar peserta tidak perlu datang ke kantor cabang BPJAMSOSTEK untuk melakukan klaim JHT, hanya berbekal koneksi internet dan perangkat telepon seluler yang mendukung aplikasi Whatsapp untuk digunakan sebagai sarana melakukan panggilan video.

“Peserta harus memastikan telah memindai dokumen yang dibutuhkan yang dikirimkan melalui email, dan memastikan nomor telepon yang digunakan bisa menerima panggilan video untuk kebutuhan verifikasi oleh petugas kami,” pungkas Utoh.(*)