Hari Pertama Dibuka, Samsat Minut ‘Diserbu’ Wajib Pajak

Penerapan pemeriksaan sebelum melaksanakan kegiatan di Samsat Minut.

 

 

 

 

 

METRO, Airmadidi – Hari pertama dibuka kembali pelayanan UPT Samsat Minahasa Utara (Minut) setelah ditutup sementara selama kurang lebih satu bulan, pangsung diserbu warga wajib pajak, Senin (27/04/2020). Tercatat total penerimaan pada hari pertama sebesar Rp 330.523.000. 

Diungkapkan Kepala UPT Samsat Minahasa Utara (Minut), Agnes Rembet untuk sementara pelayanan dibuka pukul 09.00 hingga pukul 12.00 WITA. Untuk pelayanan pukul 09.00-12.00 WITA direncanakan akan berlaku hingga 13 Mei mendatang.

“Untuk penerimaan hari ini (kemarin, red) totalnya sebesar Rp 330.523.000,” ungkap Rembet. Lanjutnya, animo wajib pajak yang akan membayarkan kewajibannya cukup tinggi. Bahkan saat ditutupnya pelayanan pun, masih ada warga yang mendatangi Kantor Samsat.

Rembet mengungkapkan pihaknya memberlakukan standar protokol Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dalam memberikan pelayanan kepada wajib pajak. “Semua petugas menggunakan Alat Pelindung Diri (APD). Wajib pajak juga diharuskan menggunakan masker dan sebelum masuk, wajib pajak terlebih dahulu diukur suhu tubuhnya. Sesudah itu mencuci tangan dan masuk dalam bilik disinfektan kemudian masuk ke ruang pelayanan,” jelas Rembet.

Dirinya menguraikan bahwa untuk pelayanan dibuka dua loket. Loket 1 untuk pembayaran biasa dan loket 2 untuk pembayaran secara on line (penukaran notice pajak),” papar Rembet.

Diketahui sebelumnya, selama kurang lebih sebulan, UPT Samsat ditutup sementara untuk mencegah penyebaran pandemic Covid-19). Namun demikian, wajib pajak tetap bisa melakukan pembayaran secara online.(RAR)  

 

Pos terkait