Luntungan Desak Aparat Hukum Awasi Dandes

William S Luntungan.

 

 

 

METRO, Airmadidi – Pemerintah pusat telah membijaki situasi pandemi Covid-19 saat ini dapat juga ditangani dengan dana desa (dandes). Kendati demikian aktifis Minahasa Utara William Simone Luntungan mendesak aparat penegak hukum tetap mengawasi pengelolaan dana desa.

“Di situasi pandemi Covid-19 saat ini masyarakat sangat terdampak terutama dalam perekonomian. Harusnya pemerintah desa lebih mengutamakan penanganan Covid-19 salah satu melalui bantuan langsung tunai (BLT) dari pada proyek,” tukas Luntungan.

Lanjutnya untuk BLT harusnya sesuai aturan melalui pendataan dan musyawarah desa, jangan sampai tidak tepat sasaran. “Penyaluran BLT Dana Desa bisa menimbulkan kecemburuan sosial jika penyalurannya tidak transparan dan tidak sesuai data riil di lapangan,” ungkapnya. Apalagi menurut Luntungan, presiden Jokowi menyoroti penyaluran BLT baru 15% dan minta prosedurnya disederhanakan.

“Kami mendesak aparat penegak hukum dapat memberikan perhatian khusus terhadap beberapa Plt Hukum Tua yang menurut informasi diduga melakukan penyimpangan dalam mengelola Dana Desa. Apakah demi keuntungan pribadiĀ  atau kepentingan warga,” tandasnya.(RAR)

 

Pos terkait