METRO, Sitaro- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Utara akan melakukan audit interim atau pemeriksaan pendahuluan terhadap Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro).
Hal itu diketahui lewat kegiatan entry meeting antara BPK Perwakilan Sulut dengan pemerintah daerah yang berlangsung, Selasa (20/1) kemarin. Di mana pada kesempatan itu, pihak BPK menyampaikan rencana kerja dalam rangka pelaksanaan audit interim tersebut.
“Rencana jangka waktu 40 hari kalender. Kita mulai hari ini (kemarin) dan berakhir tanggal 28 Februari 2021,” ungkap Wakil Penanggungjawab Tim Audit BPK, Nurendro Adikusumo dalam entry meeting yang diselenggarakan secara virtual.
Selain pemeriksaan dokumen pengelolaan keuangan daerah, tim akan turun lapangan guna pemeriksaan fisik di Kabupaten Sitaro yang rencananya akan bergulir mulai tanggal 8 Februari sampai 19 Feburari 2021.
“Kami juga akan melakukan swab test sebelum berangkat ke Sitaro. Nanti akan disesuaikan dengan kondisi yang ada. Kami pastikan bahwa tim kami bebas dari Covid,” lanjutnya. Sementara Ketua Tim Pemeriksa BPK, Beatriks Gustiawati mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat terkait daftar permintaan dokumen. Di mana hal tersebut telah dikoordinasikan dengan Inspektorat Sitaro, termasuk formulir yang perlu diisi.
“Terkait permintaan dokumen ini, kami harapkan sesuai surat permintaan tersebut, hari Jumat (pekan ini) sudah dapat kami peroleh,” kata Beatriks sembari meminta dukungan dan kerjasama dari jajaran pemerintah daerah guna kelancaran proses pemeriksaan tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Herry Bogar menyatakan kesiapan pemerintah daerah dalam rangka pemeriksaan pendahuluan oleh BPK Perwakilan Sulawesi Utara.
“Kami telah melakukan langkah-langkah persiapan dengan melaksanakan rapat koordinasi antara sekda dan seluruh kepala OPD se-Sitaro dalam rangka penyampaian maksud surat dari BPK untuk pelaksanaan pemeriksaan interim,” ujar Bogar.
Dia juga telah mengingatkan kepada seluruh pimpinan OPD menyangkut kegiatan penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), yang rencananya akan dilangsungkan pada 5 Maret 2021 mendatang.
“Dalam hal ini kami telah menindaklanjuti dengan mempersiapkan segala dokumen-dokumen pelaksanaan APBD tahun 2020 lalu. Dan itu nantinya akan jadi bahan dari tim auditor untuk proses pemeriksaan di daerah ini,” kunci sekda.
Hadir secara langsung dalam entry meeting di ruang Media Center itu antara lain Inspektorat Sitaro Hendrik Lalamentik, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Rolly Korengkeng, Kepala Dinas Kesehatan dr. Semuel Raule serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum Indra Purukan.(86)