METRO, Tomohon – Konsultasi publik merupakan momen yang sangat strategis, untuk mengkomunikasikan dan mengkoordinasikan rencana pelaksanaan pembangunan yang mampu menjawab isu-isu strategis.
Hal ini dikatakan Walikota Jimmy F Eman SE Ak, pada kegiatan konsultasi publik dalam rangka penyempurnaan rancangan awal, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) kota Tomohon 2022, di Anugerah Hall Tomohon, Kamis (04/02/2021).
“Konsultasi publik ini, juga untuk mendapatkan masukan dan saran guna penyempurnaan rancangan awal RKPD Kota Tomohon tahun 2022. Dimana rancangan awal RKPD ini akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan Musrenbang RKPD tingkat Kecamatan dan sebagai acuan penyempurnaan rancangan awal rencana kerja perangkat daerah (RENJA-PD),” ujar Eman.
Lanjut dia, sebagai dokumen resmi pemerintah daerah, RKPD mempunyai kedudukan yang strategis, yaitu menjembatani perencanaan strategis jangka menengah dengan perencanaan dan penganggaran tahunan. Oleh sebab itu proses penyusunan RKPD Kota Tomohon tahun 2022 dilakukan secara sistematis, terarah, terpadu dan tanggap terhadap perubahan dalam penyusunannya.
“Juga berdasarkan pasal 14 Permendagri nomor 86 tahun 2017, dimana dalam penyusunan dokumen-dokumen perencanaan baik RPJPD, RPJMD, dan RKPD dilakukan berbasis e – Planning,” jelas Walikota.
Oleh karena itu, diterangkannya, pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri telah menetapkan peraturan dalam negeri nomor 70 tahun 2019, tentang sistem informasi pemerintah daerah (SIPD) yang diharapkan sebagai satu-satunya sistem yang dipakai dalam perencanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah.
Dimana merupakan aplikasi berbasis elektronik, untuk dapat mengintegrasikan antara proses perencanaan dengan proses penganggaran dengan begitu tujuan untuk meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dan proses perencanaan diselenggarakan lebih transparan, terbuka, cepat dan akuntabel.(05)