Kenal Lewat Medsos, Petani Bailang Perkosa Gadis Mapanget

Tim Paniki Rimbas II Polresta Manado, menangkap pelaku perkosaan.

 

 

METRO, Manado – Lelaki berinisial NZR alias Nofri (23), warga Kelurahan Bailang, Kecamatan Bunaken, Manado terpaksa ditangkap Tim Paniki Rimbas II, Polresta Manado, Jumat (12/02/2021) dinihari sekitar pukul 00.30 Wita. Pasalnya, lelaki yang diketahui seorang petani ini diduga tegah memperkosa seorang gadis sebut saja Mawar (20) warga salah satu kelurahan di Kecamatan Mapanget.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Tommy Aruan, menerangkan berdasarkan keterangan korban dirinya dan pelaku tidak saling kenal serta tak mempunyai hubungan apapun. “Mereka berkenalan lewat media sosial (medsos). Kemudian pada hari Selasa (02/02/2021) lalu sekitar pukul 21.00 Wita, pelaku mengajak korban bertemu di rumah korban. Saat keduanya bertemu, pelaku membujuk korban untuk masuk ke dalam kamar,” papar Aruan, Minggu (14/02/2021).

Lanjutnya, selang berapa lama pelaku kemudian mengeluarkan sebilah pisau jenis badik dan mengancam korban agar membuka pakaiannya. 

“Setelah itu pelaku menyetubuhi korban. Usai aksinya dilakukan pelaku langsung meninggalkan korban di lokasi kejadian,” ungkap Kasat.

Tidak terima dengan perbuatan itu, orang tua korban kemudian melaporkan pelaku ke Polresta Manado. Berdasarkan laporan Nomor: STLLP/201/II/2021/SPKT/RESTA MANADO, Tim Paniki Polresta Manado langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku.

“Setelah tim mendapati informasi dan identitas pelaku, akhirnya   berhasil diamankan Tim Paniki di tempat kediamanya. Pelaku kemudian diamankan di Polresta Manado untuk diproses lebih lanjut,” tegas mantan Kapolsek Sario itu.(Ron)

Komentar