METRO, Tondano- Kamis (18/2) kemarin, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa, termasuk seluruh Camat se Minahasa melakukan penandatanganan Dokumen Perjanjian Kerja dan Pakta Integritas tahun 2021. Penandatanganan dihadapan Bupati Royke O Roring (ROR) dan Wakil Bupati Robby Dondokambey (RD).
Dalam pakta integritas menuntut para pejabat berkomitmen tidak melakukan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dalam tugas dan tanggung jawabnya. Sedangkan untuk perjanjian kinerja, para pejabat juga dalam pelaksanaan kerja tahunan, melakukan dengan penuh rasa tanggung jawab dalam pengelolaan program dan kerja di OPD nya masing-masing.
Bupati mengatakan, ada reward dan punishment bagi seluruh Kepala OPD dan para Camat yang sudah menandatangani Dokumen Perjanjian Kerja dan Pakta Integritas. Dimana menurut ROR, semua diukur dari kinerja disepanjang tahun berjalan ini.
“Penandatanganan ini artinya bahwa, kita menyepakati berbagai rencana-rencana yang sedang diturunkan dari RPJMD kita, dan kita berusaha apa yang direncanakan itu dilakukan ditahun berjalan. Kita membuat komitmen, apa yang sudah kita rencakan namun tidak tercapai, itu berarti performance dan kinerja kita tidak berhasil. Ada reward dan punishment disana,” kata ROR.
Lanjutnya, ada banyak target Pemkab Minahasa di tahun berjalan ini, termasuk penyelesaian temuan dari pihak pemeriksa, baik pemeriksa internal maupun eksternal, dimana semuanya harus diselesaikan masing-masing Kepala OPD dan Camat.
“Itu menjadi penilaian kami, jadi ini komitmen kita dan konsekuensi bahwa semua program yang sudah direncanakan dan disusun, akan kita lakukan semua. Saya mohon, kinerja kita, apalagi dimasa COVID-19 ini, dimaksimalkan kemampuan managerial kita, agar apa yang kita rencanakan boleh terlaksana meski ditengah pandemi,” pungkasnya.(38)
Komentar