KORANMETRO.COM- Aksi pembakaran sampah secara tidak bertanggung jawab menyebabkan kebakaran di lahan sebidang lahan kosong di desa Pineleng, Kabupaten Minahasa, pada Selasa (4/8/2026) dini hari.
Api terlihat muncul pada Senin malam, sekitar pukul 23.30 Wita. Warga di sekitar lokasi kejadian melihat kobaran api di tempat pembuangan sampah liar.
Api diduga berasal dari pembakaran sampah yang ditinggalkan, sehingga dengan cepat merambat ke tumpukan sampah dan rumpun bambu di sekitar lokasi.
Tiupan angin yang cukup kencang membuat api semakin membesar dan mengancam meluas ke area sekitarnya.
Warga yang khawatir kebakaran membesar, berupaya memadamkan api secara mandiri dengan menggunakan air yang tersedia di tong penampung air.
Sekitar pukul 01.00 Wita, satu unit mobil pemadam kebakaran Kabupaten Minahasa dan kendaraan water cannon Brimob Polda Sulut tiba di lokasi. Petugas bersama warga bahu-membahu melakukan pemadaman.
Kobaran api akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 03.00 Wita.
Kapolsek Pineleng Iptu Sem Marthin mengatakan personel Intelkam telah melakukan pengumpulan bahan keterangan untuk mencari tahu penyebab kebakaran.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membakar sampah di lahan terbuka. Sekecil apa pun api yang ditinggalkan dapat berkembang menjadi kebakaran besar, terlebih saat kondisi cuaca panas dan angin kencang,” kata Iptu Sem.(ian)





