DP3A Bolmong Gelar Workshop Penguatan dan Pengembangan Hidup Anak

METRO, Lolak- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bolmong, menggelar workshop Penguatan dan Pengembangan Hidup Anak, bertempat di aula Kantor Bappeda Bolmong, Selasa (23/02) kemarin.

Workshop tersebut, dibuka Sekda Bolmong, Tahlis Gallang dan dihadiri para Kepala Desa, forum anak daerah, pekerja sosial, Tokoh Masyarakat (Tomas) dan Tokoh Agama.

Dihadapan para peserta, Sekda Tahlis Gallang, berharap dari workshop ini diimplementasi. “Para generasi muda kita, anak-anak kita, mulai pendidikan terdampak dan lain sebagainya, apalagi yang masih balita, pasti akan mempengaruhi proses perkembangan kepribadiannya, juga mulai dari diri kita, hingga lembaga-lembaga, saya meminta untuk tetap memperhatikan apa yang dibahas dalam workshop itu,” harap Tahlis.

Perlu diketahui, kata Tahlis Gallang, dengan banyaknya kegiatan P3A provinsi di Bolmong, ini menjadi tanda tanya besar pula, berarti dari pemerintah provinsi melihat banyak tindak kekerasan terhdaap perempuan dan anak yang terjadi di daerah ini.

Dia juga menambahkan, kiranya semua lembaga-lembaga P3A harus difungsikan agar dapat meminimalisir kejadian-kejadian kekerasan terhadap perempuan dan anak. “Logikanya, semakin banyak lembaga, maka semakin menurun angka kekerasan, sebaliknya apa bila lembaganya banyak, pengurusnya banyak, kegiatannya banyak, tapi angka kekerasannnya meningkat, itu berati percuma semua yang kita kerjakan,” ujarnya.

Diketahui, di tengah pandemi Covid-19 ini, setiap kegiatan yang minim, harus memiliki daya guna lebih. Dan dapat membawa dampak baik pula. “Semoga ini akan berdampak baik, signifikan bagi peningkatan kualitas hidup anak di Kabupaten Bolaang Mongondow,” harapnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sulut, Mieke Pangkong, pada kesempatannya, mengatakan, pada prinsipnya anak memiliki prinsip Konvensi Hak Anak (KHA) di antaranya, non diskriminasi, kepentingan terbaik anak, kelangsungan hidup tumbuh dan berkembang dan mendengar pandangan anak.

“Nah prinsip ke empat ini mendengar pendapat dalam kehidupan keluarga yang masih disepelekan, terkadang anak-anak dikasih saran keluarga kadang susah diterima. Ini adalah prinsip-prinsip yang menjadi acuan yang menjadi pemenuhan perlindungan anak,” kata Mieke.(tr-01)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan