Pemkab Targetkan Zero TGR

Totabuan214 views

METRO, Boroko– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong Utara (Bolmut) terus berupaya di tahun 2021 ini agar tidak ada pejabat atau pihak ketiga yang tekena Tuntutan Ganti Rugi (TGR).

Pasalnya, masalah TGR ini telah menjadi persoalan setiap kali ada pemeriksaan yang dilakukan BPK RI atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

“Pemerintah daerah telah berkomitmen untuk tidak akan mengulangi kesalahan-kesalahan di masa lalu,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmut, Dr Asripan Nani MSi.

Menurutnya, jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sudah berkali-kali dievaluasi untuk dimintai pertanggung jawaban terkait persoalan TGR baik kepada pihak ketiga maupun para pejabat yang diketahui mendapat temuan atas kelebihan pembayaran perjalanan dinas maupun operasional kantor lainya.

“Tahun 2021 ini, pemerintah daerah kembali berkomitmen untuk mempertahankan opini WTP untuk ke sekian kalinya. Oleh karena itu semua harus dilakukan secara disiplin termasuk dalam hal proses pengelolaan keuangan dan administrasi pertanggung jawaban keuangan daerah,” tandasnya.(60)

Komentar