Tindak Lanjut LKPJ 2020
Liputan Khusus-
METRO, Sangihe- Dalam rangka tindak lanjut pembahasan LKPJ Tahun Anggaran 2020, pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sangihe melalui Komisi II dan III melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) untuk melakukan penilaian pemanfaatan serta pengelolaan asset Pemerintah Daerah di Manado. Asset tersebut antara lain tanah dan
bangunan.
Hal ini dikatakan Kepala Bagian Persidangan, Perundang- undangan dan Humas DPRD Sangihe, Ronal Lumiu SH kepada harian ini.
“Jadi dari hasil kunjunhan ini, diperoleh informasi asset tanah bangunan di lokasi gunung potong Tuminting telah dipasang papan informasi bahwa tanah tersebut milik dari Pemerintah Provinsi. Sedangkan dalam data base asset tersebuttercatat milik Pemda Kabupaten Sangihe,” ujar Lumiu.
“Meski demikian saat kunjungan DPRD belum melihat bukti kepemilikan atas tanah tersebut, apakah milik Pemda Sangihe atau milik Pemrov,” sambungnya.
Selain itu kata Lumiu, ada juga asrama mahasiswa di Tondano didapati informasi bahwa sanya bangunan gedung belum paripurna dikarenakan belum ada lantai nisasi beton/keramik sehingga akan jadi bahan kajiam bagi DPRD Sangihe.
“Dan khusus untuk aset asrama mahasiswa di malalayang tepatnya di aer terang didapati informasi para mahasiswa kesulitan soal air bersih sehingga ini juga menjadi bahan masukan nanti saat pembahasan. Begitu pula untuk asrama mahasiswa Tagaroa kondisi sangat memprihatinkan baik fisik dan penataan halaman,” jelasnya lagi sembari menambahkan semua hasil turun lapangan dalam rangka penilaian pemanfaatan asset ini akan menjadi bahan masukan kepada pimpinan untuk sekiranya ada tindak lanjuti sekaligus tambahan penjelasan dari Pemda terkait hal itu.
Sementara dari pantauan harian ini, Komisi II dan III DPRD Sangihe secara marathon mendatangi lokasi- lokasi yang terdapat asset daerah Pemkab Sangihe di wilayah Sulawesi Utara (Sulut). (01/lipsus)