Polres Boltim Lenyapkan Babuk Ribuan Liter Miras

METRO, Boltim- Kapolres Bolaang Mongondow Timur (Boltim) AKBP Irham Halid,SIK bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Boltim musnahkan barang bukti (Babuk) sebanyak 1.320 liter minuman keras (miras) jenis cap tikus dan 50 buah knalpot bising dihalaman Mapolres Tutuyan, Senin (19/04/) kemarin.

Kepada wartawan, kata Irham, babuk jenis Cap Tikus berkadar alkohol 50 sampai 70 persen. Semuanya hasil sitaan dalam kegiatan operasi rutin penyidik Polres.

Bacaan Lainnya

“Minuman beralkohol jenis cap tikus yang dimusnahkan ini merupakan hasil operasi KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) oleh Polres Boltim dan Polsek jajaran. Sedangkan knalpot bising tersebut hasil Operasi Keselamatan Samrat 2021,” jelas Kapolres.

Dia mengungkapkan, peredaran miras menjadi pemicu tindak pidana seperti penganiayaan, pembunuhan dan kecelakaan lalu lintas. Karena itu, harus diawasi dan ditindak-lanjuti secara serius.

“Tujuan dari pemusnahan barang bukti ini sebagai upaya cipta kondisi untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, terutama saat Bulan Ramadhan,” jelasnya.

Dari pantauan wartawan, pemusnahan barang bukti ditandai dengan pembacaan surat penetapan dari Pengadilan Negeri dan penandatanganan berita acara pemusnahan.

Turut dihadiri Asisten II Pemerintah Kabupaten Boltim M.R Alung,SE, Pimpinan DPRD, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kotamobagu, Perwira Penghubung (Pabung) Kodim 1303/Bolmong, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat serta Pejabat utama Polres Boltim.(40)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan